SYAKHRUDDIN.COM – Indonesia dengan tegas mengecam pernyataan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang menolak solusi dua negara untuk penyelesaian konflik Israel-Palestina.
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, menyatakan penolakan tersebut tidak dapat diterima, menganggapnya sebagai niat Israel untuk menghapus Palestina dari peta dunia.
Retno Marsudi menyuarakan keberatan Indonesia dalam debat terbuka Dewan Keamanan PBB tentang krisis Israel-Palestina yang diselenggarakan secara daring pada Rabu 24 Januari 2024.
Dalam pernyataannya, Retno menantang Dewan untuk tidak berdiam diri menghadapi niat yang dianggap merugikan tersebut.
“Sanggupkah Dewan ini tinggal diam menghadapi niat tersebut?” ujarnya.
Dalam konteks debat terbuka Dewan Keamanan PBB secara daring mengenai krisis Israel-Palestina, Retno menyoroti pentingnya mendukung pekerjaan Koordinator Senior Kemanusiaan dan Rekonstruksi PBB.
Upaya ini diharapkan membuka jalan bagi pengiriman bantuan kemanusiaan yang mendesak untuk menyelamatkan banyak nyawa di Gaza.
Menlu Retno juga mengajukan seruan untuk gencatan senjata permanen sebagai langkah antisipatif guna mencegah ancaman perang besar-besaran di Timur Tengah. Gencatan senjata diharapkan memberikan ruang bagi penanganan situasi kemanusiaan di Gaza, memulai rekonstruksi pasca-konflik, dan melanjutkan proses solusi dua negara.
“Israel harus bertanggung jawab atas tindakannya, termasuk kekejaman di Gaza. Tidak ada negara yang kebal hukum,” tegas Retno.
Retno juga menegaskan pentingnya memberikan status keanggotaan penuh di PBB bagi Palestina sebagai langkah awal dalam mencapai solusi dua negara yang adil.
Ia mendesak dunia untuk menghentikan aliran senjata ke Israel yang dapat membahayakan warga sipil, dan menegaskan bahwa Israel harus bertanggung jawab atas tindakannya.
Dalam pertemuan di New York, Menlu Retno mengumumkan rencana Indonesia untuk menyampaikan pernyataan lisan di Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memberikan pandangan hukum terkait konsekuensi kebijakan dan tindakan Israel di Palestina.
Partisipasi Indonesia di ICJ sesuai dengan permintaan Majelis Umum PBB untuk mendapatkan nasihat hukum mengenai isu tersebut.
“Pada bulan depan, Indonesia akan menyampaikan pernyataan lisan untuk pendapat penasihat ICJ yang dibawa ke pengadilan atas mandat Majelis Umum. Indonesia akan melakukan segala cara untuk mendukung Palestina,” tegas Retno (sdn)