SYAKHRUDDIN .COM – Seorang pria bernama Lukman Doloksaribu (57) di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, telah ditangkap oleh polisi pada Minggu, 26 November 2023. Penangkapan dilakukan atas tindakannya yang menistakan agama dan melakukan provokasi melalui video yang disebar di media sosial.
Lukman dalam video tersebut meminta agar Israel menghabisi Rumah Sakit (RS) Indonesia di Gaza, menyebarkan ujaran kebencian terhadap umat Islam, dan bahkan mengusulkan serangan bom terhadap Indonesia.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengonfirmasi penangkapan Lukman dan menyatakan bahwa pria tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sumut. Namun, rincian lebih lanjut mengenai penangkapan dan pasal hukum yang dikenakan belum dijelaskan.
Polres Toba, Sumatera Utara, berhasil menangkap Lukman Doloksaribu, yang diduga kuat sebagai pelaku penyebaran ujaran kebencian dan penistaan agama melalui media sosial.
Sebelumnya, Lukman berdomisili di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat. Massa di Sorong meminta klarifikasi kepada Polres Sorong, namun anak Lukman menyatakan bahwa ayahnya telah pergi selama lebih dari sebulan.
Pelaku tinggal di kilometer 12 kota Sorong, pernah menjadi sopir angkut jalur H, dan mencoba menjalankan koperasi tanpa badan hukum yang jelas.
Polisi mengetahui bahwa Lukman berada di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, pada hari Minggu, dan segera menangkapnya untuk diproses lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan konten yang dibuat oleh pelaku karena dapat menyebabkan keresahan dan mengandung ujaran kebencian.
Penangkapan Lukman Doloksaribu diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak menyebar kebencian dan untuk saling menghargai perbedaan. Ujaran kebencian dan provokasi dapat merugikan hubungan antar-etnis dan antar-agama, serta menciptakan ketegangan di masyarakat.
Akhirnya, Lukman Doloksaribu, pelaku yang membuat video yang menghina Nabi Muhammad SAW, umat Islam Indonesia, dan Palestina, telah diamankan oleh petugas Polres Toba, Provinsi Sumatra Utara.
Diketahui bahwa Lukman merupakan warga Sorong Timur, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, dan sedang bekerja di Toba, Sumatera Utara. Keluarga Lukman menyerahkan pelaku kepada Polres Toba setelah umat Muslim di Kabupaten Sorong merasa tersinggung dengan perbuatannya.
Video yang diunggah oleh akun SnackVideo @snaqj141 tersebut menyebabkan reaksi negatif dari masyarakat, dan polisi berharap agar kontennya tidak lagi disebarluaskan karena dapat menimbulkan ketidaknyamanan. Semoga peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi semua untuk menghindari penyebaran kebencian dan saling menghormati perbedaan (sdn)