SYAKHRUDDIN.COM – Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polisi juga telah melakukan penggeledahan di rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, yang terletak di Bekasi, seperti dilansir dilaman derik com Jakarta.
Menurut ketua RT, Rony Napitupulu, yang dihubungi pada Kamis, 26 Oktober 2023, penggeledahan telah dimulai di lokasi tersebut. Rony juga mencatat bahwa sejumlah petugas kepolisian telah tiba di lokasi penggeledahan.
Hingga saat ini, detikcom telah menghubungi Polda Metro Jaya untuk mendapatkan tanggapan terkait perkembangan kasus ini, tetapi belum ada respons yang diberikan.
Ketika Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, dijumpai di gedung BPMJ, ia tidak memberikan keterangan yang jelas, hanya mengucapkan “Terimakasih” sebelum meninggalkan lokasi.
Sementara itu, di Jakarta Selatan, sebuah rumah yang dianggap terkait dengan Firli juga disambangi oleh petugas kepolisian pada siang hari ini. Mobil bertuliskan “Polda Metro Jaya” terparkir di dekat rumah tersebut.
Kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pertama kali dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Laporan masyarakat tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian pada tahun 2021.
Pihak kepolisian selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk klarifikasi dan pengumpulan alat bukti terkait kasus ini. Setelah gelar perkara dilakukan, kasus ini kemudian naik ke tahap penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Dalam penyelidikan ini, ditemukan tiga dugaan kasus, yaitu pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian.
Sejak kasus ini masuk ke tahap penyidikan, puluhan saksi telah diperiksa, termasuk mantan Menteri Pertanian, SYL.
Selain itu, saksi-saksi lain yang telah diperiksa meliputi Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, serta saksi ahli mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, dan Mochammad Jasin.
Ketua KPK, Firli Bahuri, juga telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Awalnya, pemeriksaan Firli dijadwalkan pada Jumat, 20 Oktober 2023. Namun, Firli tidak hadir dengan alasan perlu mempelajari materi pemeriksaan dan ada kegiatan lain yang sudah diagendakan.
Polda Metro Jaya kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023. Namun, melalui surat kepada penyidik, Firli Bahuri meminta agar pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri, meskipun kasus ini semula ditangani oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (sdn)