INIPASTI.COM – Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam konteks kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Pemeriksaan ini direncanakan akan dilaksanakan pada Jumat, 20 Oktober 2023.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, telah mengonfirmasi pengiriman surat panggilan kepada Firli pada hari Rabu, 18 Oktober 2023.
Surat panggilan ini bertujuan untuk meminta keterangan dari Firli Bahuri sebagai seorang saksi dalam kasus tersebut.
“Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat panggilan telah dikirimkan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor di Gedung Promoter,” kata Ade kepada wartawan.
Selama proses penyidikan, penyidik Polda Metro Jaya telah mengumpulkan keterangan dari 45 orang saksi untuk mendalami perkara ini.
“Perlu kami sampaikan dalam tahap penyidikan yang dilakukan penyidik telah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi yang telah dimintai keterangannya di hadapan penyidik,” ujarnya.
Hingga saat ini, Firli Bahuri belum memberikan tanggapan atau jawaban terkait jadwal pemanggilan tersebut.
Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang aktif mengusut dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kasus dugaan pemerasan ini telah mencapai tahap penyidikan setelah diresmikan sebagai gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023. Dalam pengusutan kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah menghubungi KPK terkait permohonan supervisi penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Permohonan supervisi ini, yang diajukan pada tanggal 11 Oktober 2023, berisi permintaan kepada Pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi untuk turut terlibat dalam penanganan kasus ini.
Salah satu bentuk supervisi yang diusulkan adalah keterlibatan KPK dalam proses gelar perkara terkait kasus dugaan pemerasan.
“Salah satu bentuk supervisi seperti itu, jadi pelibatan dalam rangka koordinasi dan supervisi, salah satunya adalah dalam bentuk gelar perkara bersama,” kata Ade pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Demikianlah perkembangan terbaru dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan KPK dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang sedang diusut oleh Polda Metro Jaya (sdn)