
SYAKHRUDDIN.COM – Dua pekan telah berlalu sejak kasus penganiayaan terhadap Ibu Mariah Ulfa, istri Ketua ORW 06 Kelurahan Pa’Baeng-Baeng, oleh Sdr. Siswanti pada tanggal 9 September 2023 di Kawasan Kompleks Satpol PP Makassar.
Kasus ini telah dilaporkan kepada pihak Polsek Tamalate. Keluhan suami Mariah Ulfa, kepada Ketua Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Appasere, dan Ketua Shelter Warga Pa’Baeng-Baeng, Achmad Bahari, akhirnya melakukan kunjungan silaturahmi kepada Kapolsek Tamalate, AKP Aris Sumarsono,SH Sabtu, 23 September 2023.
Sebuah tim yang terdiri dari Ketua FKPM Appase’re, Drs. H.A. Salehuddin Kr Gau, Ketua Shelter Warga Pa’Baeng-Baeng, Drs. Achmad Bahari, Ketua LPM Pa’Baeng-Baeng, Drs. Mustamin Tahir dan Sekretaris FKPM, H. Syakhruddin.DN, bersama Pendamping Karang Gau, Muh. Salim, dan suami korban, Achmad Zainal, mengunjungi Kapolsek Tamalate di ruang kerjanya, di Jalan Metro Tanjung Bunga.
Dalam kunjungan tersebut, mereka bertanya tentang sejauhmana penanganan yang telah dilakukan terhadap kasus penganiayaan Mariah Ulfa oleh Sdr. Siswanti, Ketua ORT 03 ORW 06 Kelurahan Pa’Baeng-Baeng Kecamatan Tamalate Kota Makassar.
Kapolsek Tamalate, Aries, yang menerima laporan langsung dari Ketua FKPM Appasere dan tim pendamping, mengakui bahwa hingga saat ini, belum ada laporan yang diterima dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Pa’Baeng-Baeng, Aipda Suhardi Dg Naba.
“Saya belum dilapori Karaeng,” tutur Kapolsek kepada Karaeng Gau dan rombongannya.
Ini mengindikasikan bahwa Bhabinkamtibmas Pa’Baeng-Baeng belum memberikan laporan, padahal laporan peristiwa seharusnya sudah disampaikan sejak Sabtu, 9 September 2023.
Kemudian, Kapolsek mengundang penyidik yang menangani kasus Mariah Ulfa. Penyidik Dedy menjawab bahwa setelah mendapatkan visum dari RS Bhayangkara, mereka segera akan mengirimkan surat panggilan kepada pelaku untuk dimintai keterangan kembali pada Hari Rabu, 3 Oktober 2023.
Jika pelaku tidak menghadiri panggilan sebanyak tiga kali, maka akan dilakukan upaya paksa terhadap pelaku.
Kapolsek menegaskan bahwa meskipun dia adalah mantan penyidik, dia tidak akan mengintervensi aktivitas penyidik.
Namun, hingga saat ini, kasus ini masih berjalan sesuai dengan prosedur hukum dan administrasi yang berlaku di pihak mereka.
Kapolsek Tamalate, AKP Aris Sumarsono, SH juga menyayangkan sikap tidak melaporkan dari Bhabinkamtibmas dalam kesempatan pertama, yang telah mengganggu psikologis para pemangku kepentingan di Kelurahan Pa’baeng-Baeng.
Ketua Shelter Warga Pa’Baeng-Baeng, Achmad Bahari, mengucapkan terima kasih atas respon Kapolsek terhadap permasalahan yang dihadapi oleh istri salah satu Ketua ORW di Kelurahan Pa’Baeng-Baeng.
Sementara itu, Ketua ORW 06 Achmad Zainal, suami dari Mariah Ulfa, mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dedikasi yang diberikan kepada istrinya.
Dia menyebut bahwa dampak peristiwa penganiayaan ini membuat traumatik bagi ketiga anak mereka yang menyaksikan tindakan yang dilakukan oleh Sdr. Siswanti, dan peristiwa ini sangat disesalkan oleh warga yang tinggal di Kawasan ORW 06 Kelurahan Pa’Baeng-Baeng.
Sementara itu, Lurah Pa’Baeng-Baeng, Yudi Handoyo, S.Sos, terkesan acuh terhadap kasus ini.
Bahkan, selama perencanaan untuk mengunjungi Kapolsek Tamalate, Lurah terkesan diam dan tidak memberikan respon sama sekali, saat bersua di Warkop Kongkow Jalan St. Alauddin Makassar (sdn)