SYAKHRUDDIN.COM – Data yang mencengangkan mengungkapkan bahwa masih ada 7.826 keluarga atau 47.261 orang yang tergolong dalam kategori kemiskinan ekstrem di antara total penduduk sebanyak 1.445.000 jiwa di Kota Makassar.
Hasil data ini berasal dari verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama tim kelurahan. Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Makassar, Noptiadi, menyatakan bahwa untuk memahami apakah jumlah kemiskinan ekstrem di Makassar mengalami penurunan atau peningkatan, Bappeda masih menantikan hasil pendataan dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).
Nantinya, data ini akan diolah oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Hingga saat ini, hasil verifikasi lapangan yang dilakukan oleh kelurahan telah mengindikasikan penurunan sekitar 8.000 orang yang tergolong dalam kemiskinan ekstrem.
Namun, Noptiadi menambahkan bahwa data ini masih perlu diselaraskan dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Makassar, termasuk DPPKB dan Dinas Sosial.
Dia menjelaskan bahwa “Data Dinas KB disandingkan dengan DTKS Dinas Sosial, karena Dinas KB terjun langsung ke masyarakat dari rumah ke rumah, dia cek juga risiko stunting saat turun di lapangan.”
Beberapa fakta yang menarik terkait penurunan jumlah kemiskinan ekstrem termasuk warga yang telah meninggal dunia, yang kondisinya telah membaik, bahkan ada yang tidak lagi sesuai dengan kondisi kemiskinan ekstrem, seperti kasus seorang pemilik rumah tiga lantai yang juga memiliki usaha laundry dan sedang membangun kos-kosan.
Dalam konteks ini, beberapa indikator yang digunakan untuk mengkategorikan warga sebagai miskin ekstrem adalah pendapatan keluarga. Menurut standar World Health Organization (WHO), rata-rata pendapatan harian keluarga miskin ekstrem hanya sekitar Rp11 ribu atau sekitar Rp300 ribu per bulan.
Namun, ada situasi di lapangan di mana anggota keluarga memiliki penghasilan di atas batas tersebut, namun semua pendapatan ini diakumulasi karena yang dinilai adalah pendapatan keluarga secara keseluruhan.
Indikator lainnya berkaitan dengan akses layanan, termasuk akses ke pendidikan, layanan kesehatan, kondisi infrastruktur jalan, dan lain sebagainya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pengendalian Bantuan Jaminan Kesejahteraan Sosial Dinsos Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menyatakan bahwa jumlah penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) telah berkurang dari tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 23.032 keluarga dari sekitar 24 ribu keluarga.
Hal ini menunjukkan bahwa sebagian penerima bantuan telah mengalami perbaikan dalam kondisi ekonomi mereka.
Bantuan ini juga diperluas ke dalam bantuan sembako (sebelumnya Bantuan Pangan Non Tunai) kepada sekitar 42 ribu masyarakat penerima. Mereka menerima bantuan dana sebesar Rp200 ribu per bulan, yang dicarikan melalui ATM BRILink dan gerai BRI lainnya.
Penting untuk dicatat bahwa semua bantuan ini dikelola oleh Kementerian Sosial dan saat ini telah diterima dalam bentuk tunai melalui jaringan BRILink dan agen BRI, dan langsung ditransfer ke rekening penerima manfaat.
Dengan adanya langkah-langkah seperti ini, diharapkan bahwa jumlah kemiskinan ekstrem di Kota Makassar dapat terus berkurang dan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik dapat dicapai (sdn)