
SYAKHRUDDIN.COM – Polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, telah menangkap seorang guru ngaji setelah diduga melakukan pelecehan terhadap dua muridnya yang masih di bawah umur. Korban-korban tersebut adalah sepasang saudara kembar berusia tujuh tahun.
“Ya, benar. Pelaku sempat ditahan di Polsek Tallo dan kemudian dibawa ke Polrestabes Makassar,” kata Kapolsek Tallo, AKP Ismail, kepada CNN Indonesia pada Sabtu, 24 Juni 2023.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari orang tua korban mengenai dugaan pelecehan ini.
“Pelaku sudah berhasil diamankan dan kedua korban masih berusia tujuh tahun,” ujar Ridwan kepada CNN Indonesia saat dikonfirmasi terpisah.
Berdasarkan keterangan orang tua korban, kata Ridwan, pelaku diduga melakukan tindakan cabul terhadap kedua korban saat mereka sedang mengaji di Kecamatan Tallo.
“Beberapa hari terakhir, kedua korban enggan pergi mengaji, sehingga ibu mereka mulai mencurigai adanya sesuatu yang tidak beres,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ridwan mengungkapkan bahwa guru ngaji tersebut mengakui telah memegang bagian intim kedua anak tersebut. Kasus ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.
“Pelaku mengaku telah melakukan tindakan menyentuh kelamin korban dan mencium korban,” tambahnya (sdn)