
SYAKHRUDDIN.COM – Seorang oknum mahasiswa dari Universitas Hasanuddin (Unhas), yang berinisial MH, telah ditangkap oleh polisi setelah merekam seorang wanita yang sedang tidur tanpa busana di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol, menjelaskan bahwa pelaku ditahan berdasarkan laporan yang diajukan oleh korban dengan nomor laporan LP/1252/VI/2023/Restabes, tanggal 10 Juni 2023.
“Pelaku merekam korban pada bulan Maret dan 10 Juni 2023 lalu, dan diamankan di Jalan Bung, Kota Makassar,” kata AKBP Ridwan JM Hutagaol pada Rabu, 21 Juni 2023.
Awalnya, pelaku mengirim pesan kepada korban melalui Instagram. “Korban menerima pesan melalui DM Instagram, di mana pelaku mengirimkan gambar korban yang sedang berada dalam kamar kos dalam kondisi hanya mengenakan pakaian dalam,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam korban bahwa video tersebut akan disebarluaskan jika korban tidak memenuhi permintaannya.
“Pelaku mengancam korban akan menyebarkan video tersebut jika korban tidak mau berhubungan intim dengannya,” tambahnya.
Korban yang tidak terima dengan perlakuan pelaku, segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian Polrestabes Makassar.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 UU ITE tentang pelanggaran kesusilaan dan/atau pornografi. Saat ini, pelaku ditahan di Rutan Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya (sdn)