
SYAKHRUDDIN.COM – Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. H. Hamdan, MA, Ph.D, telah mengeluarkan surat edaran Nomor B.1615/Un.06/PP.00/06.2023 mengenai pengalihan proses pembelajaran di lingkungan UIN Alauddin Makassar, dari model offline ke online atau dari tatap muka menjadi daring.
Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan yang dicapai pada rapat pimpinan di UIN Alauddin Makassar pada hari Rabu, 21 Juni 2023. Rektor telah memutuskan untuk mengalihkan seluruh proses pembelajaran di Kampus II UIN Alauddin Makassar dari metode tatap muka menjadi pembelajaran online, mulai tanggal 22 hingga 27 Juni 2023, demi menjaga kondusivitas kampus.
Ditegaskan bahwa mahasiswa yang telah terjadwal untuk ujian penyelesaian studi seperti skripsi, tesis, atau disertasi, masih dapat melaksanakan ujian secara tatap muka dengan menunjukkan dokumen persiapan ujiannya.
Selain itu, keamanan di pintu masuk UIN Alauddin di Jalan HM Yasin Limpo Samata, Kabupaten Gowa, akan diperketat melalui pemeriksaan yang ketat.
Selama pelaksanaan pengalihan ini, para pimpinan dan pejabat diinstruksikan untuk berkoordinasi secara maksimal dengan pihak-pihak terkait guna menjaga kondusivitas Kampus UIN Alauddin Makassar.
Pengalihan proses perkuliahan ini dilakukan, sebagai tindak lanjut dari insiden perkelahian antara dua kelompok mahasiswa yang terjadi karena adanya provokasi.
Pihak kepolisian saat ini sedang menyelidiki penyebab keributan antarmahasiswa tersebut sejak Rabu, 21 Juni 2023.
Kericuhan yang terjadi di Kampus II UIN Alauddin Makassar, Kecamatan Somba Opu, Gowa, pada Selasa, 20 Juni 2021, sekitar pukul 17.00 WITA.
Salah seorang mahasiswa UIN Alauddin Makassar yang berinisial WN mengatakan, bahwa kericuhan melibatkan mahasiswa dari Fakultas Syariah dan Hukum dengan mahasiswa dari Fakultas Sains dan Teknologi (Sainstek).
“Menurutnya, ada mahasiswa yang melempar ke sekret Sainstek, dan orang yang melempar itu menyebut ‘Syariah, Syariah, Syariah.’ Padahal, di Fakultas Syariah tidak ada orang,” katanya.
WN menjelaskan bahwa mahasiswa Sainstek kemudian pergi ke Fakultas Syariah dan Hukum serta Fakultas Dakwah dan Komunikasi. Mereka melakukan pencarian terhadap pelaku pelemparan di kedua fakultas tersebut.
“Tidak terjadi bentrokan, mereka hanya melakukan pencarian di Fakultas Syariah hingga masuk ke Fakultas Dakwah dan Komunikasi, ” ujarnya.
Menurut WN, mahasiswa Sainstek tidak menemukan pelaku yang dicari. Mereka kemudian melakukan pemukulan terhadap mahasiswa lain, termasuk Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Fakultas Syariah dan Hukum.
“Ada juga mahasiswa dari Fakultas Ilmu Komunikasi yang dikeroyok oleh 7 orang mahasiswa Sainstek, karena terlihat merekam insiden tersebut sementara Ketua HMJ juga menjadi korban pemukulan oleh Sainstek,” jelasnya
Akibat dari insiden tersebut, Rektor UIN Alauddin Makassar, segera mengambil langkah-langkah untuk menjaga kondusivitas Kampus Peradaban UIN Alauddin Makassar (sdn).