
SYAKHRUDDIN.COM – Anggota DPR dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf (BY), dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD DPR) pada Senin 22 Mei 2023.
Ia dituduh melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri keduanya yang sedang hamil, M (30).
Bukhori Yusuf, yang bertugas di Komisi VIII yang membidangi urusan agama dan sosial, diduga melakukan penganiayaan terhadap istri keduanya, termasuk menginjak tubuhnya yang sedang hamil sehingga mengakibatkan pendarahan.
Pengungkapan perilaku Bukhori Yusuf ini disampaikan oleh pengacara korban, Srimiguna, dalam siaran pers pada akhir pekan lalu. Srimiguna juga mewakili korban dalam melaporkan Bukhori Yusuf ke MKD.
Selain melapor ke MKD, istri keduanya, M, dan pengacaranya juga telah melaporkan Bukhori Yusuf ke Polrestabes Kota Bandung pada akhir 2022 dan ke Bareskrim Polri.
Srimiguna mengungkapkan bahwa dugaan KDRT terhadap M terjadi sepanjang tahun 2022, dengan insiden terakhir terjadi pada November 2022.
Ia menyebut bahwa Bukhori Yusuf sering menghina fisik M dan membandingkannya dengan wanita lain.
Bahkan, Bukhori Yusuf diduga kerap memaksa M untuk melakukan hubungan seksual yang tidak wajar, menyebabkan penderitaan dan pendarahan pada korban.
Srimiguna juga menambahkan bahwa Bukhori Yusuf diduga sering melakukan KDRT dengan menonjok, menampar, menggigit, mencekik, membanting, dan menginjak tubuh korban yang sedang hamil. Akibat tindakan tersebut, korban mengalami pendarahan.
Srimiguna menyebut bahwa setelah melakukan KDRT, Bukhori Yusuf sering membujuk M agar tidak melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi.
Penganiayaan ini diduga diketahui oleh istri pertama Bukhori Yusuf dan anak-anaknya.
Korban, setelah melaporkan Bukhori Yusuf ke polisi dan MKD, meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada bulan Desember 2022.
Sejak Januari 2023, korban secara resmi menjadi saksi dan mendapatkan perlindungan dari LPSK.
Bukhori Yusuf, yang juga dikenal sebagai K.H. Bukhori Yusuf, Lc. M.A., adalah seorang ulama, akademisi, dan politisi Indonesia.
Saat ini, ia menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Komisi VIII dan Anggota Badan Legislasi dari Fraksi PKS untuk periode 2019-2024.
Bukhori Yusuf lahir pada tanggal 5 Maret 1965 di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dan berafiliasi dengan Partai Keadilan Sejahtera.
Ia memiliki pendidikan S1 Bahasa Arab dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) di Jakarta (1985-1987), S1 Ilmu Hadis dan Studi Islam dari Universitas Islam Madina, Arab Saudi (1988-1992), dan S2 dari Wifaq Madaris Salafiyah, Pakistan (1993-1994)