
SYAKHRUDDIN.COM – Semangat Pagi, Penulis kembali menjumpai pembaca dengan tema “Serba-Serbi Kehidupan” sembari menyeruput kopi di pagi hari. Tulisan harian ini, selalu hadir karena Anda ada. Mari kita saling mendoakan, agar senantiasa sehat wal afiat, sembari menjalani kehidupan dengan rasa syukur yang mendalam kepada-Nya.
Penulis awali dengan ucapan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, dari informasi yang dia terima, terdapat seorang perwira tinggi diduga melakukan “Gerakan bawah tanah” buat memengaruhi vonis terhadap terdakwa dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo.
“Ada yang bilang soal seorang brigjen mendekati A dan B, brigjen-nya siapa? Sebut ke saya, nanti saya punya mayjen. Banyak kok. Kalau Anda punya mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya letjen,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam-Jakarta, ini Namanya, diatas langit ada langit.
Sementara itu, Tenaga Ahli PD Pasar Jaya, Rosario De Marshall alias Hercules enggan mengomentari pemeriksaannya oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hercules diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
“Tanya penyidik. Saya malas dengan wartawan, karena wartawan itu enggak benar semuanya. Provokator. Kalian sama pejabat public, boleh macam-macam. Kalau sama saya jangan macam-macan kalian. Macam-macam saya sikat kalian,” ujar Hercules di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan “ini Namanya ancaman kepada wartawan, hehehe”
Dilain pihak, Tujuh anggota organisasi masyarakat (ormas) Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) yang meminta uang damai dalam kasus pemerkosaan anak di Brebes, Jawa Tengah, ditangkap polisi.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan tujuh orang yang ditangkap yaitu Edi Sucipto (36), Wardi Supardi (40), Andy Sugiyanto (42), dan Udin Zen (38). Kemudian, Bambang Jatmiko (35), Tashadi (43), dan Abdul Mutholib (42).
“Pada Jumat tanggal 20 Januari 2023 Unit II/Tipidkor Res Brebes telah menangkap terlapor pemerasan atau penipuan atau penggelapan atas nama terlapor Edi Sucipto bin Madro dkk,” kata Iqbal menuturkan.
Polisi menyita surat kesepakatan damai yang digunakan ormas tersebut dalam mendamaikan kasus pemerkosaan tertanggal 29 Desember 2022. Selain itu, ada uang tunai Rp6,1 juta.
Yang lebih mengerikan, Seorang pria pakai daster dan hijab untuk mencuri bra bernama Riski Aprianto (29), tertangkap basah di kos-kosan wanita yang berada di Jalan Sugiwo Dalam, Krapyak, Semarang Barat, Kota Semarang beberapa waktu lalu.
Kapolsek Semarang Barat, Kompol Dicky Hermansyah menjelaskan bahwa dari hasil penyidikan yang dilakukan terhadap pelaku, Apriyanto mencuri bra.
“Dari pemeriksaan sementara, pelaku ini mencuri untuk kesenangan pribadi. Kemungkinan pelaku ini mengalami kelainan seksual,” ujar Kompol Dicky saat jumpa pers di kantornya.
Untuk itu, pihak kepolisian selanjutnya akan berkoordinasi dengan psikolog untuk memeriksa kejiwaan pelaku. “Kita akan koordinasi dengan psikolog karena aksi pelaku ini bertujuan untuk kesenangan pribadi”.
Bagaimana dengan penyelenggara Pemilu, Melansir dari laman resmi infopemilu.kpu.go.id, masa kerja anggota PPS adalah 15 bulan. Masa kerja PPS dihitung sejak tanggal 17 Januari 2023 hingga 4 April 2024. Berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2022, jumlah anggota PPS berjumlah tiga orang disetiap daerah yang meliputi seorang ketua merangkap sebagai anggota serta dua orang anggota. Ternyata besaran gaji PPS Pemilu 2024 lumayan.
Jumlah gaji PPS dan PPK Pemilu 2024, meningkat dibanding pada Pemilu sebelumnya. Berikut perbandingan gaji PPS dalam Pemilu 2019 dengan Pemilu 2024:
Ketua: Pemilu 2019 (Rp 900.000) sedangkan Pemilu 2024 (Rp 1.500.000)
Anggota: Pemilu 2019 (Rp 850.000) sedangkan Pemilu 2024 (Rp 1.300.000)
Sekretaris: Pemilu 2019 (Rp 800.000) sedangkan Pemilu 2024 (Rp 1.150.000)
Pelaksana: Pemilu 2019 (Rp 750.000) sedangkan Pemilu 2024 (Rp 1.050.000)
Kalau yang satu ini, agak seru dari serba-serbi kehidupan, persoalannya, Jemaah umrah Indonesia asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, ditahan polisi Arab Saudi. Jemaah umrah bernama Muhammad Said (26) itu ditahan lantaran diduga telah melakukan pelecehan terhadap jemaah umrah perempuan asal Lebanon. Juru Bicara Konsulat Jenderal RI di Jeddah.
Ajad Sudrajad menuturkan jemaah Indonesia bernama Said ini, telah ditahan dan sudah dijatuhi vonis hukuman penjara selama 2 tahun ditambah denda 50 ribu real atau sekitar Rp 200 Juta.
Ajad menjelaskan, kasus dugaan pelecehan itu dilakukan Said saat menjalankan tawaf di Masjidil Haram. Saat itu, Said diduga melecehkan dengan cara menempelkan badan dan tangannya ke payudara jemaah perempuan asal Lebanon itu.
“Jadi Muhammad Said menurut dari hasil BAP pengakuan dia dari belakang merapat ke seorang wanita asal Lebanon. Dan menurut saksi dari polisi di Masjidil Haram dia memegang payudara jemaah Lebanon itu kemudian disaksikan langsung oleh dua orang,” ungkap Ajad.
Dua personel itu memberikan kesaksian bahwa dia melihat Said melakukan pelecehan dengan menempelkan badannya dari belakang. Kemudian meletakkan tangannya di payudara. Sehingga korban menjerit akhirnya Said ditangkap “Naudzubillahiminzalik”
Pembaca yang budiman, dari informasi berkembang terdapat seseorang melakukan penimbunan tujuh truck, pada jalan rusak yang terdapat di depan Puskesmas Samata, penimbunan ini semuanya menggunakan biaya pribadinya, semoga Allah menggantinya yang lebih banyak lagi.
Akhirnya, kita juga patut mengucapkan selamat kepada Pengurus Darul Ikram yang beralamat di Bontomanai Lorong I Asrama Satpol PP dengan komposisi Ketua,Muh. Nurdin Rahman, Sekretaris Darmawati, Wakil Sekretaris Syaiful Masjid, S.Kom dan bendahara dijabat isteri Ketua ORW 06, Ibu Mariah Ulfa,S.Sos, Selamat mengabdi dan sukses selalu.
Terima kasih atas perhatian pembaca, tetap konsisten menjadi pembaca setia dari Serba-serba Kehidupan, jangan lupa, Jagai Anak-ta, Peduli-Ki – Salama-Ki.
Penulis H.Syakhruddin.DN
Senin,22 Januari 2023
Mantap