
SYAKHRUDDIN.COM – Laksamana TNI Yudo Margono mengaku akan bertanya dulu kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman perihal pemberian pangkat Letkol Tituler AD kepada selebritas Deddy Corbuzier.
Sebelumnya, dalam media sosialnya, Deddy mengabarkan pangkat itu diserahkan resmi oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Yudo yang akan segera menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa itu membeberkan mekanisme pengusulan untuk memberikan pangkat tituler tersebut.
“Nanti kita tanyakan dulu ke Pak KSAD, karena itu kan pengusulannya kan diawali dari kepala staf angkatan, diajukan ke panglima TNI dan baru disahkan,” kata Yudo di kompleks parlemen, Selasa 13 Desember 2022.
Yudo menjelaskan tituler merupakan sebuah pangkat yang diberikan kepada seseorang yang dibutuhkan untuk keperluan-keperluan bersifat sementara, yang diterima dalam rangka melakukan tugas yang berkaitan dengan gelar yang diberikan.
Gelar tituler menurutnya bisa diberikan kepada warga sipil nonmiliter.
Ia menyebut dalam menjalankan tugasnya, Deddy diberikan tunjangan. Selebritas itu juga tak perlu pergi berkantor ke markas TNI. dengan frekuensi tertentu, melainkan tergantung kebutuhan.
Yudo pun menitipkan pesan agar Deddy mampu membawa kemajuan untuk TNI.
“Harus membawa nama baik, kemajuan TNI. Bahwa kemajuan TNI kan banyak, dengan semua profesional, mereka harus bisa membawa kemajuan TNI,” ujar pria yang juga menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) itu.
Sejumlah pihak sebelumnya mengusulkan agar TNI mencabut pemberian gelar letkol tituler terhadap Deddy Corbuzier. Mereka mempertanyakan urgensi pemberian gelar militer terhadap Deddy tersebut.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Tubagus (TB) Hasanuddin mengaku tak bisa menilai urgensi pemberian pangkat tersebut sebab hal itu menjadi kewenangan Kemenhan.
Kendati demikian, ia mempertanyakan apakah tugas Deddy tak bisa dilakukan oleh prajurit di TNI.
Mayjen purnawirawan TNI yang pernah menjadi sekretaris militer dua presiden itu menjelaskan pemberian pangkat tituler memang diizinkan dengan pangkat paling rendah hingga jenderal bintang dua.
Namun dalam beberapa kasus, kata Tubagus, pemberian pangkat tituler biasanya diberikan kepada sipil yang berperan dalam tugas-tugas TNI. Posisi mereka juga tak bisa dilakukan oleh prajurit normal.
Sementara itu, Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pemberian pangkat letkol tituler Deddy terkait kemampuannya dalam komunikasi di media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan.
Dahnil mengatakan pihaknya menilai kemampuan Deddy akan membantu TNI dalam menyampaikan pesan kebangsaan kepada masyarakat (sdn/cnn)