
INIPASTI.COM – Menjadi perangkat pemerintahan Kota Makassar yang terdepan, yaitu para Ketua ORT dan ORW. Jabatan itu, kini semakin diperebutkan. Selain karena mendapatkan honor dalam bentuk tali asih yang dibayarkan setiap triwulan, juga sebagai sarana untuk dapat berbakti di tengah masyarakat kota yang makin cerdas.
Demikian hal dengan kondisi yang terjadi di Kawasan ORW 06 Kelurahan Pa’Baeng-Baeng, dimana ketuanya adalah Azikin Umar, telah berpindah tempat tinggal tiga bulan lalu.
Begitu pula dengan pejabat Ketua ORT 01, an. Andi Selfiyan Karaeng Nyau, telah berpulang ke rahmatullah.
Sementara satu orang ketua ORT 3, terhempas dari kawasan itu, karena pihak Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan, melakukan penggusuran terhadap warga yang memanfaatkan aset Pemerintah Provinsi Sulsel yang dihuni oleh warga yang tidak sesuai peruntukannya.
Salah seorang oknum Ketua ORT 03 menjadi korbannya, yang harus meninggalkan lokasi, walau belakangan kembali ke daerah itu dalam bentuk sewa rumah warga, dengan strategi hidup, Senin sampai Jumat berada di lokasi itu, sementara Sabtu hingga Minggu berada di rumah tempat tinggalnya di Kabupaten Gowa.
Kalau kita mencermati aturan yang telah diterbitkan Pemerintah Kota Makassar, untuk menjadi Ketua ORT, adalah warga yang bertempat tinggal / menetap di suatu kawasan dan didukung oleh warga setempat, sebagai orang yang ditokohkan, bukan memaksakan diri, untuk menjadi tokoh, karena kedekatan dengan pihak kecamatan atau oknum tertentu yang menjadi sandaran hidupnya.
Demikianlah, sekelumit kondisi yang terjadi di Kawan ORW 06 yang memiliki tiga RT dan sudah beberapa bulan personilnya tidak melaksanakan kegiatan POSKO di Kontainer yang ada di depan Markas Brimob Pa’Baeng-baeng di Jalan Sultan Alauddin Makassar.
Akhirnya pada Hari Kamis 1 Desember 2022 Pukul 21.00 Wita, Lurah Pa’baeng-Baeng, Yudi Handoyo, S.Sos bersama Ketua LPM Kel.PBB, Sdr. Drs. Mustamin, menghadirkan tiga pilar yang ada di Kelurahan Pa’Baeng-Baeng yaitu Bhabimkamtibmas, Aipda Suhardi Dg Naba dan Babinsa Serma Kamaruddin dan pejabat Ketua ORW 06, Ahmad Zainal dan ORT 01 Darmawati.
Dalam pertemuan yang dipimpin Lurah Pa’Baeng-Baeng, diputuskan bahwa perangkat pemerintahan di Kelurahan Pa’Baeng-Baeng tidak boleh kosong, bila berhalangan atau pindah tempat tinggal, maka harus segera dicarikan penggantinya.
Salah seorang tokoh masyarakat yang juga dipercayakan sebagai Koordinator Bassibarania di Kelurahan Pa’Baeng-Baeng, Bapak Drs. H.A.Salehuddin Karaeng Gau, sepakat untuk segera mencari solusi penyelesaian atas kekosongan yang terjadi.
Bahkan telah melakukan pendekatan kepada Ketua ORW 06, Azikin Umar yang pindah tempat tinggal dan akhirnya Ketua ORW 06, Azikin Umar membuatkan pernyataan pengunduran diri secara tertulis.
Sebenarnya Ketua ORT 03 an. Siswanty, juga pernah melakukan kegiatan yang sama yaitu menyatakan mengundurkan diri, disampaikan dalam rapat yang berlangsung di masjid di Kawasan ORW 06.
Penulis yang juga hadir menyaksikan pertemuan tersebut, Ketua ORT 03 dengan berlinang air mata mengatakan :
“Mulai saat ini, saya menyatakan mengundurkan diri dari Ketua ORT 03” warga saat itu lega, termasuk suami Maria Ulfah, Ahmad Zainal, yang malam ini terpilih sebagai Ketua ORW 06″
Namun beberapa hari kemudian, menyatakan bahwa itu tidak resmi, karena tidak tertulis seperti ketua ORW sekarang.
“Jadi apa yang kita saksikan malam itu bersama sejumlah hadirin di sangkal Siswanti”
Kini kenyataannya, Dia sendiri mengucapkan dan Dia pula mengingkarinya. Bahkan untuk mencoba peruntungannya untuk menjadi Ketua ORW, kembali menyewa rumah /kontrak rumah warga di Kawasan ORW 06 Makassar.
Keputusan Lurah Pa’Baeng-Baeng yang ditetapkan dihadapan tiga pilar di penannggalan 1 Desember 2022 dan kesepakatan Koordinator Bassibarania Kota Makassar,.
Akhirnya menetapkan Ahmad Zaenal, suami dari Maria Ulfah sebagai Ketua ORW 06 dan menunjuk Darmawati, salah seorang kader handal PKK dan Posyandu, menjadi Ketua ORT 01, menggantikan Andi Selfiyan Karaeng Nyau yang telah meninggal dunia.
Rupanya keputusan Lurah Pa’Baeng-Baeng ini, tidak diterima baik oleh Siswanti bahkan beberapa komentarnya di grup ORW-ORT Kelurahan Pa’baeng-Baeng menyatakan bahwa pertemuan dan penunjukan Ketua ORW 06 tidak benar karena tidak melibatkan dirinya.
Selain itu, banyak komentar lainnya yang sifatnya kurang beretika, bila dibaca oleh anggota grup lainnya.
Maka atas perintah Koordinator Bassibarania, Karaeng Gau bersama jajarannya, untuk dikeluarkan dari grup ORW-ORT dan akan melaporkan kepada Camat Tamalate, ujarnya.
Seperti kita ketahui bersama, Siswanti selama ini, tidak pernah datang berposko dan menjalankan tugas sebagai Ketua ORT, namun rajin menerima tali asih ORT.
Selain itu, karena merasa dekat dengan beberapa pejabat di Kecamatan Tamalate dan Pemerintah Kota Makassar yang menjadi mentornya, apalagi dipercayakan sebagai Sekretaris PKK Kecamatan Tamalate.
Sehingga apa yang ingin dikatakan dalam grup ORT-ORW seenaknya disampaikan tanpa pernah memperhitungkan bagaimana kondisi dan perasaan para pejabat tiga pilar dan LPM Kel. Pa Baeng-Baeng yang menjadi orang yang dituakan di kelurahan ini.
Ketiganya adalah pengayom dan pembimbing para ketua ORT-ORW se Kelurahan Pa’Baeng-Baeng.
Maka apa yang menjadi pertimbangan Karaeng Gau, supaya mengeluarkan dulu dari grup adalah sebuah putusan yang patut dihargai, salamaki.
Makassar, 2 Desember 2022