
SYAKHRUDDIN.COM – Sebuah Mobil Toyota Rush, Nomor Polisi AE 1336 VE, menabrak pembatas jalan di depan Gedung Juang 45, Jalan Sultan Alauddin Makassar menjelang dinihari, Selasa 22 November 2022.
Saking kerasnya benturan, menurut petugas Lantas yang mengamati posisi kendaraan, kemungkinan besar mesinnya pecah.
Ada 6 orang petugas Polisi Lalu Lintas sedang menata arus, dan hingga pagi hari ini, kendaraan tersebut menjadi tontonan gratis bagi warga yang sedang melintas ke arah Sungguminasa demikian halnya dengan yang akan berbelok ke Jalan Andi Tonro Makassar.
Dari kode plat nomor polisi dapat dipastikan kalau kendaraan ini dari luar kota Makassar, karena sesuai peraturan pemerintah, Kode AE merupakan mobil dan motor dari kota Ngawi, Madiun, Pacitan, Ponorogo atau Magetan (sdn)