SYAKHRUDDIN.COM – Sikap Ketua DPR Puan Maharani yang dengan tegas menyatakan menolak penundaan pemilihan umum (pemilu) patut ditiru oleh elite politik lainnya,
terutama di parlemen. Sikap Puan itu sejalan dengan keputusan DPR dan pemerintah bahwa pemilu mendatang dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Dosen hukum tata negara Universitas Negeri Makassar (UNM), Muhtar mengatakan, ide penundaan Pemilu 2024 adalah sikap yang tidak berdasar. Sebab, kata dia, motif yang melandasi munculnya wacana itu adalah demi kepentingan pragmatis segelintir elite politik, sebagaimana dilansir dilaman Berita Satu.
“Tidak ada alasan rasional untuk menunda pemilu, apalagi jelas wacana ini menabrak konstitusi. Saya secara tegas menolak ide penundaan pemilu,” ujar Muhtar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 31 Maret 2022.
Menurut Muhtar, elite politik yang mengembuskan isu ini memiliki nafsu politik yang berlebih. Aturan main di negara ini sudah jelas bahwa periode kepemimpinan memiliki batas.
“Jangan sampai karena merasa nyaman berkuasa, tiba-tiba ingin jabatan diperpanjang. Hal ini jelas merusak aturan main bernegara kita,” ujarnya.
Untuk itu, Muhtar meminta para pelaku politik bernegara dengan tertib. Maksudnya, berpolitik mengikuti aturan hukum dan ketatanegaraan yang ada.
Jika berpolitik tanpa aturan hukum, maka itu mencederai semangat reformasi dan cita-cita luhur berbangsa dan bernegara.
Dikatakan, penundaan pemilu harus melalui amendemen UUD 1945. Sementara, di sisi lain, Muhtar meyakini bahwa amendemen itu sangat sulit untuk dilakukan, karena pihak yang menolak amendemen, khususnya soal penundaan pemilu, jumlahnya mayoritas.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bahwa mekanisme di DPR terkait Pemilu 2024 sudah berjalan. DPR berwama pemerintah telah menyepakati bahwa pemilu mendatang digelar pada 14 Februari 2024.
“Terkait dengan penundaan pemilu, pimpinan DPR sesuai dengan mekanismenya, bahwa DPR dan pemerintah sudah menyepakati pemilu itu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Jadi, mekanisme yang sudah berjalan, ya, kita sepakati dulu untuk dijalankan dengan sebaik-baiknya,” kata Puan (syakh/bersat)