SYAKHRUDDIN.COM – Mantan penyidik KPK Novel Baswedan bersama mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo menegaskan komitmen mereka mewujudkan target Polri dalam melakukan tugas pencegahan tindak pidana korupsi.
Dilansir dilaman Beritasatu, “Kalau target, semuanya dari institusi Polri. Kami tidak melakukan dalam perspektif pribadi atau kelompok, kami lakukan (berdasarkan, red) perspektif institusi,” kata Novel Baswedan ketika diwawancarai di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin 3 Januari 2021.
Hari ini merupakan hari pertama bagi Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK lainnya bekerja di kepolisian.
Untuk itu, Novel bersama rekan-rekannya masih menyesuaikan diri dan mempelajari dengan lebih rinci mengenai apa yang harus pihaknya kerjakan untuk meningkatkan kinerja dalam bidang pencegahan korupsi.
“Kami diberikan tugas untuk melakukan tugas-tugas pencegahan tindak pidana korupsi. Nanti polanya seperti apa, ini sedang mau dibicarakan,” ucap dia.
Dalam kesempatan yang sama, Yudi Purnomo menegaskan pihaknya bergabung dengan Polri demi kepentingan bangsa dan negara dalam rangka memberantas korupsi di Indonesia.
Bersama dengan rekan-rekan yang sebelumnya merupakan bagian dari penyidik KPK, Yudi mengungkapkan pada hari pertama pihaknya bekerja di Direktorat Tindak Pidana Korupsi, ia lebih banyak memperoleh arahan terkait tugas-tugas selanjutnya.
“Kami mohon doa teman-teman seluruh rakyat Indonesia agar impian kita Indonesia bebas dari korupsi itu bisa tercapai dan tentu saja ini merupakan kerja bersama. Saat ini, kami siap untuk menerima perintah dan penugasan dari Pak Kapolri,” kata Yudi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, Jumat31 Desember 2021 mengatakan perekrutan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri merupakan salah satu upaya Polri dalam memberantas korupsi.
Polri juga akan mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas), yang memperkuat bidang pencegahan dan pengembalian kerugian negara.
“Kami akan mengembangkan, apalagi kami sudah rekrut 44 eks KPK, ini menjadi komitmen kami memperkuat divisi pemberantasan korupsi di institusi Polri, khususnya di bidang pencegahan dan pengembalian kerugian negara,” ujar Sigit (syakh/beritasatu)