SYAKHRUDDIN.COM – Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Novel Baswedan dilantik sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Kamis 9 Desember 2021.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku pihaknya tidak diundang Mabes Polri untuk menghadiri pelantikan tersebut.
“Ya sampai saat ini tidak ada undangan yang disampaikan ke KPK,” kata Alex, sapaan Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta.
Meski demikian, Alex menekankan, hal tersebut tidak menggoyahkan hubungan KPK dan Polri. Dikatakan, kedua lembaga penegak hukum tersebut tetap akan bersinergi, terutama dalam upaya memberantas korupsi.
“Kalau sinergi KPK dengan kepolisian pasti itu ya. Penyidik KPK kan sebagain juga dari kepolisian, bahkan direktur juga sebagian besar dari kepolisian ya tentu itu pasti sinergi terus kami lakukan,” kata Alex.
Alex mengatakan, para pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) telah menjadi orang bebas.
Dengan demikian, KPK tak ambil pusing dengan langkah Polri merekrut para mantan pegawai tersebut.
“Tentu kami dari sisi KPK, kami sudah selesai dengan 44 pegawai KPK yang sudah diberhentikan per 30 September ya.
Artinya mereka menjadi orang bebas dan kalau ada instansi yang lain ingin menggunakan tenaga mereka itu sudah menjadi hak mereka.
Kalau misalmya semua sudah melalui prosedur yang sesuai dengan dengan peraturan perundang-undangan,” katanya (syakh/cnn)