SYAKHRUDDIN.COM – Arab Saudi menghadapi tren nikah misyar atau nikah tanpa tanggung jawab. Kritikus menganggap ini bagian dari pergaulan bebas.
Dilansir dilaman detiktravel, Pernikahan misyar marak terjadi di Arab Saudi karena diklaim halal kendati tanpa ikatan tanggung jawab dan dilakukan secara rahasia.
Straits Times edisi Jumat (9/7/21), pernikahan ini dianggap sebagai anugerah bagi pria miskin yang tak mampu membiayai pernikahan mahal.
Praktik nikah misyar sudah mulai berkembang sejak 1996. Menurut ulama Saudi, kala itu otoritas agama tertinggi Kerajaan Saudi melegitimasi nikah misyar dalam semacam maklumat.
Artinya, pernikahan ini sah secara hukum meskipun tidak tercatat di catatan sipil dan tanpa perlu memberikan mas kawin.
Konsekuensi dari praktik ini adalah si perempuan tidak akan mendapatkan sejumlah hak seperti pada pernikahan pada umumnya. Mereka tidak wajib hidup bersama suaminya dan tidak mendapatkan dukungan keuangan.
Praktik ini kemudian banyak ditentang oleh para kritikus. Mereka menganggap nikah misyar melegitimasi pergaulan bebas.
Di samping itu, praktiknya yang sembunyi-sembunyi juga bertentangan dengan prinsip utama pernikahan dalam Islam yang membutuhkan pengumuman ke publik.
Kendati banyak ditemukan, nyatanya orang yang melakoni nikah misyar ini biasanya masih malu-malu untuk terbuka pada publik. Mereka umumnya menggunakan aplikasi kencan online untuk bertemu dengan calon pasangan.
Berdasarkan wawancara dengan sejumlah pelaku nikah misyar, mereka memandang pernikahan ini sebagai campuran antara praktik sah dan hidup melajang. Nikah misyar juga dianggap menguntungkan bagi orang-orang yang ingin berpoligami.
Apalagi, tidak ada kewajiban untuk mengurus rumah tangga dari pernikahan tersebut.
“Misyar lebih murah. Tidak ada mahar, tidak ada kewajiban,” kata seorang apoteker asal Mesir.
Alasannya melakukan nikah misyar adalah kesepian. Ia bekerja di Riyadh sedangkan istri dan anaknya kembali ke Kairo saat pandemi merebak. Ini dilakukan untuk menekan biaya hidup dan restribusi untuk ekspatriat.
“Jauh dari istri, saya sulit,” ia mengungkapkan.
Ia kemudian mencari calon pasangan melalui mak comblang, Khatba, di Instagram. Dengan membayar jasa sebesar 5.000 riyal, ia mendapatkan pasangan yang sesuai dengan tipenya.
“Saya memberi tahu mereka mengenai preferensi: berat badan, ukuran, warna kulit, tapi sejauh ini belum ada yang cocok,” kata dia.
Sementara itu pelaku misyar yang lain, seorang pegawai pemerintah Arab Saudi berusia 40-an, memberikan testimoni melakoni nikah misyar selama dua tahun.
Sejauh ini, ia merasa puas menjalani hidup bersama istri misyarnya yang merupakan janda berusia 30-an.
“Misyar menawarkan kenyamanan, kebebasan, dan kebersamaan yang halal,” ujarnya.
Ia juga bebas mengunjungi istri misyarnya yang tinggal di Riyadh, walaupun ia sudah punya istri sah dan 3 orang anak.
“Teman saya (orang Saudi) memiliki 11 istri misyar rahasia. Ia menceraikan dan menikahi yang lain, menceraikan dan menikahi yang lain,” ia bercerita.
Praktik seperti ini memang biasanya tak berumur panjang. Berdasarkan catatan dari Kementerian Kehakiman, pernikahan misyar hanya bertahan sekitar 14-60 hari saja (sumberdetikcomjakarta)