SYAKHRUDDIN.COM – Sebanyak 8 petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi dipecat. Mereka dipecat karena terbukti nongkrong di warung kopi saat masa PPKM Darurat.
Dilansir dilaman Tempo “Telah memenuhi unsur untuk diberikan sanksi kategori berat, yaitu pemutusan hubungan kerja dan dilaksankaan mulai hari ini,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Balai Kota, Jumat 9 Juli 2021.
Melalui rekaman suara yang diterima Tempo dari Humas Pemrov DKI Jakarta, Syafrin menjelaskan kedelapan petugas Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Dishub itu telah melanggar Keputusan Gubernur Nomor 875 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat.
“Ini sebagai peringatan kepada seluruh jajaran Dishub lainnya dalam melaksanakan tugas, selalu taat akan regulasi yang ada,” kata Syafrin.
Sebelumnya, video para petugas Dishub yang nongkrong di warkop itu viral di media sosial.
Mereka terlihat makan dan duduk-dusuk di warung kopi atau warkop. Selama PPKM Darurat, rumah makan dilarang menerima pelanggan ditempat atau makanan dan minuman hanya boleh dibawa pulang (syakhruddin)