SYAKHRUDDIN.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jhoni Ginting mengungkap kronologi 135 WNA dari India memasuki Indonesia.
Dilansir dilaman CNN, Ia mengatakan mereka datang dari Chennai ke Bandara Soekarno Hatta menggunakan pesawat AirAsia yang dicarter atau sewa dengan kode penerbangan QZ-988.
Kedatangan WN India itu menjadi sorotan lantaran kini tengah terjadi lonjakan drastis kasus Covid-19 di negara asalnya.
“Pemegang visa kunjungan WN India itu ada 38 orang. Pemegang KITAS WN India 46 orang. Pemegang KITAS AS 1 orang. Pemegang KITAS WN India 32 orang. WNI 12 orang. Kru 11 orang WNI. Ini adalah charter flight,” kata Jhoni melalui konferensi pers yang disiarkan Youtube Perekonomian RI, Jumat (23/4/21).
Ia menjelaskan penumpang tersebut memiliki dokumen perjalan berupa visa yang dikecualikan, sehingga boleh masuk wilayah Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 26 Tahun 2020.
Meskipun pemerintah sudah menyetop permohonan visa dari India sejak kemarin, Kamis (22/4/21), Jhoni mengatakan ada beberapa WNA yang sudah diberikan visa dan belum masuk ke wilayah Indonesia.
“Ini yang masih ada, mungkin kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk mengatur bagaimana mengantisipasi [kedatangan] melalui jalur penerbangan,” katanya.
Sementara itu, sambung dia, jika ada pelaku perjalanan yang saat ini sedang dalam perjalanan ke Indonesia dari India, ia menegaskan petugas bandara bakal mengacu pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Jhoni mengatakan pihaknya masih memantau perkembangan situasi Covid-19 di India terkait keputusan lebih lanjut mengenai pembatasan visa terhadap WN India.
“Mudahan-mudahan nanti kami akan berkoordinasi dengan Kemenlu, bisa juga dengan Kemenkes, untuk kapan boleh masuk kembali WN India ke Indonesia,” tambahnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan memutuskan pembatasan penerbangan dari India ke Indonesia setelah kedatangan warga India ke Indonesia diprotes mengingat negara tersebut tengah mengalami lonjakan kasus
Terpisah, DPR meminta pemerintah mengkarantina warga negara India yang datang ke Indonesia guna mencegah penularan Covid-19 dari mereka. Bahkan, pemerintah diminta mengisolasi WN India tersebut di pulau khusus (sumbercnnjakarta)