SYAKHRUDDIN.COM – PT PLN (Persero) menyatakan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Jakabaring, Palembang terbakar karena korsleting pada trafo pada Jumat, (16/4/21) pukul 05.30 WIB. Pasokan listrik di Palembang tidak terganggu karena PLTG tersebut sudah tidak beroperasi sejak September 2020 lalu.
Dilansir dilaman CNN, General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan, Djoko Mulyono mengatakan sumber api mulanya terjadi pada sarana pendukung yakni trafo, bukan sarana utama PLTG.
Petugas PLN bersama pemadam kebakaran tiba untuk mengantisipasi api yang berhasil dipadamkan pada pukul 06.15 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Djoko menjelaskan, PLTG ini sudah tidak beroperasi sejak 1 September 2020 karena kontrak dengan perusahaan gas yang selesai pada 31 Agustus 2020.
“PLTG dulu dirancang untuk menyokong sistem kelistrikan di Palembang, terutama ketika penyelenggaraan Asian Games 2018. Kini status dari PLTG hanya standby saja, bisa dipakai apabila sewaktu-waktu dibutuhkan. Sehingga kebakaran ini tidak mengganggu sistem kelistrikan di Palembang,” ujar dia.
Djoko mengungkap saat ini sistem kelistrikan di Palembang dianggap sudah cukup sehingga PLTG Jakabaring hanya digunakan sebagai cadangan. Bahkan rencananya unit PLT ini akan dipindahkan untuk menambah keandalan listrik di wilayah Aceh (sumbercnnjakarta)