
SYAKHRUDDIN.COM – Busur atau panah atau busur panah dikategorikan sebagai sebuah senjata yang digunakan untuk menembakkan anak panah, dibantu oleh kekuatan elastisitas dari panah itu sendiri.
Biasanya senjata ini digunakan untuk berburu dan pada masa lalu sebagai salah satu peralatan perang. Selain itu panah juga digunakan sebagai alat utama dalam olahraga panahan.
Desain dari panah dipengaruhi oleh kebudayaan dan masa di mana alat itu dibuat. Desain panah yang paling umum yang digunakan oleh bangsa-bangsa pada masa lampau adalah kayu (biasanya digunakan oleh Bangsa Inggris Kuno) dan kombinasi kayu-tulang (biasanya digunakan oleh Bangsa Asia Kuno).
Pada masa sekarang, bahan untuk membuat panah yang mendominasi adalah plastik, karbon, material sintetik atau bahan campuran. Orang yang menggunakan busur panah disebut sebagai pemanah.
Dewasa ini, seiring dengan perkembangan dan kemajuan zaman, panah dibuat untuk melakukan kegiatan kriminal, terutama di kalangan anak muda dengan nama populer “Busur Terali Motor”
Dilaporkan oleh Bapak Amin Sikki bahwa pada malam (23/2/21) di depan rumah kontrakan H. Andi Kamal, tepatnya di pintu gerbang telah terjadi pembusuran.
Walaupun belum ada korban jiwa, ini menunjukkan indikasi bahwa jalur utama Andi Tonro Raya sudah tidak kondusif lagi, terutama bagi pengguna jalan yang kembali dari beraktifitas bekerja atau untuk keperluan lain di luar rumah, terutama pada jam-jam yang dimana sebahagian warga sudah terlelap tidur dengan mimpi-mimpinya.
Dengan peristiwa ini, memberikan sinyal tantangan ke Bhabimkamtibmas Kelurahan Pa’Baeng-Baeng, Bripka Suhardi bahwa kawasan yang menjadi tanggungjawabnya, kini sudah mulai di uji coba oleh segelintir anak muda yang berada di sektor ORW VIII.
Kawasan segitiga emas yang merupakan lalu lintas perputaran jalur tikus saat menyusup masuk kuburan dan keluar di lintasan kanal atau mengarahkan jalurnya ke kanan dan keluar di Pasar Pa’Baeng-Baeng.
Sebuah ide yang dilemparkan Ketua LPM untuk melakukan ronda malam dan mengantisipasi timbulnya kegiatan kriminal di tengah malam, terutama mengantisipasi suasana kondusif mejelang bulan suci ramadhan yang sebentar lagi akan tiba menjumpai umat Islam dalam suasana Pandemi Copid-19.
Bhabimkamtibmas tentunya tidak dapat bekerja seorang diri tanpa dukungan dari para Ketua ORW dan ORT, sebagai mitra kerja yang saling bahu membahu dalam menciptakan suasa kondusif di kelurahan yang dipimpin Abd Rauf Edje.ST.
Bhabinkamtibmas sebagai pengemban Polmas ( Polisi Masyarakat ) di kelurahan, mempunyai fungsi untuk melaksankan kunjungan / sambang kepada masyarakat mendengarkan keluhan masyarakat tentang permasalahan Kamtibmas dan memberikan penjelasan serta penyelesaiannya bahkan secara bersama menyelesaikan masalah Kamtibmas.
Selain itu, memelihara hubungan silaturahmi/persaudaraan serta membimbing dan menyuluh di bidang hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).
Mengingat begitu mulia tugas yang diperankan seorang Bhabimkamtibmas, maka sudah selayaknya segenap eksponen FKPM (Forum Kemitraan Polisi dan masyarakat) dibawah Nakhoda Drs H. Salehuddin Karaeng Gau untuk menggerakkan semua potensi dengan meningkatkan ronda malam dimasing-masing ORW/ORT.
Sehingga upaya mengekang gerakan para pengganggu Kamtibmas dapat dieleminir.
Sementara itu, mengimplementasikan harapan Kapolri, agar para warga yang bermukim di jalur utama Jalan Andi Tonro Raya, dapat memasang CCTV yang memudahkan pihak berwenang untuk megetahui dan mendeteksi pelaku kejahatan.
Melalui rekaman CCTV yang dimiliki masyarakat, kelak bisa disinergikan dengan komponen CCTV yang dimiliki pihak Kepolisian.
Terlebih sekarang, CCTV yang terpasang di rumah, dapat dimonitor melalui perangkat Android yang di pegang secara mobile (HP) masing-masing pemilik, sehingga dimanapun berada dapat memonitor kondisi rumah masing-masing.
Semoga apa yang menjadi renungan ini, dapat menjadi acuan dan menyatukan sepak terjang Bhabimkamtibmas dan segenap ORW dan ORT di kawasan ini, hal itu menunjukkan kepada kita semua bahwa keamanan itu merupakan sebuah kebutuhan (syakhruddin)