SYAKHRUDDIN.COM – Warga Desa Sadar di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan petisi menolak Kepala Sekolah SDN 169 Sadar Hamsinah karena memecat Hervina (34), guru honorer yang memposting gaji Rp 700 ribu.
Warga juga mengungkap jika Hamsinah jarang berada di sekolah tempatnya mengajar.
“Kami menuntut, tidak setuju lagi dengan kepemimpinan Kepala Sekolah SD 169 Sadar, dengan alasan jarang hadir di Sekolah dan tidak bisa lagi bersinergi dengan masyarakat setempat,” ujar perwakilan warga Desa Sadar di DPRD Bone, Abdul Rakib, Senin (15/2/21).
Dilansir dilaman CNN, Penolakan terhadap Hamsinah selaku Kepsek SDN 169 Sadar dikirimkan warga kepada DPRD Bone. Petisi penolakan itu diteken 36 warga Desa Sadar yang hari ini mengadu ke DPRD Bone.
“Kami disini yang saksikan sendiri, setiap hari bagaimana ketika mau berbicara soal kinerja, justru kinerja kepala sekolah yang patut dipertanyakan di sini,” kata Abdul Rakib.
Petisi dengan format asli pun kemudian diserahkan secara resmi dan disaksikan sejumlah perwakilan warga desa Sadar yang hadir di Ruang Aspirasi DPRD Bone.
Sementara itu, Hervina yang dipecat karena memposting gaji Rp 700 ribu menyatakan hanya bisa pasrah jika memang dirinya sudah kehilangan pekerjaan. Dia mengaku berjuang bukan hanya untuk dirinya sendiri, namun untuk mewakili seluruh guru honorer dengan harapan tidak ada lagi peristiwa seperti ini. Dia pun mengharap nasib guru honorer bisa diperhatikan.
“Tidak masalah saya dipanggil mengajar kembali atau tidak, tapi cukup saya yang mengalami hal seperti ini. Terus, harapan saya, tolong guru honorer bisa diperhatikan ke depannya,” ungkap Hervina.
DPRD Bone rencananya akan melaksanakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait pemecatan Hervina ini pada Selasa (16/2/21) besok.
“Saya harap ibu Hervina untuk tetap berada di Watampone dulu, karena setelah ini kami akan bicarakan hal ini dengan pimpinan tentunya, karena mekanismenya adalah aspirasi ini akan kita tindak lanjuti,” kata Ketua DPRD Bone Irwandi (syakhruddin)