SYAKHRUDDIN.COM – Ahli bahasa Indonesia dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Krisnajaya berpandangan, soal diksi ‘evolusi’ dalam tweet Permadi Arya kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengarah kepada evolusi manusia.
“Adapun unsur makna evolusi manusia itu sebagai pengetahuan umum adalah proses perubahan secara perlahan-lahan dari hewan menjadi manusia. Penggunaan kata evolusi tersebut memiliki perikutan makna evolusi manusia,” kata Krisnajaya dalam keterangannya, Kamis (4/2/21).
Namun, ahli bahasa yang pernah dihadirkan dalam perkara Buni Yani mengatakan, apakah tulisan pada media sosial bersesuaian maknanya dengan apa yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Misalnya, makna menimbulkan ujaran kebencian.
Dilansir dilaman TribuneJakarta “Maka diperlukan fakta kebahasaan yang memadai (berupa perkataan maupun tulisan) bahwa benar sudah timbul suatu akibat berupa kebencian (perasaan sangat tidak suka) dari tulisan tersebut,” tuturnya.
Kisnajaya menambahkan, apa yang menjadi dasar bagi kebencian dalam tulisan di media sosial tersebut. Hal ini menurutnya harus dipastikan dahulu, sebab pengaturan pasalnya membatasi hanya pada suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Terpisah, Pakar Bahasa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Hilmi Akmal berpendapat, tweet ‘Evolusi’ Permadi Arya alias Abu Janda kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai memperlihatkan ketidaksenangan dan merendahkan.
Hilmi mengulas, setidaknya terdapat dua proposisi interogatif, yakni pertama–dikutip dari tweet Abu Janda terhadap Natalius Pigai “Kau @Natalius Pigai2 apa kapasitas kau? dan yang kedua sudah selesai evolusi belum kau?.
Dari dua proposisi interogatif itu menurut Hilmi, adanya diksi evolusi jelas-jelas menunjukkan dugaan ketidaksenangan Abu Janda dengan Natalius Pigai.
“Terkait dengan cuitan yang rasis, inferensi yang bisa ditarik adalah saya melihat ada ketidaksenangan Abu Janda dengan pak Pigai. Sehingga membuat proposisi dalam bentuk interogatif yang maknanya merendahkan pak Pigai,” kata Hilmi (Syakhruddin)