SYAKHRUDDIN.COM – PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS) resmi bersulih nama menjadi PT Bank Syariah Indonesia (BSI) setelah merger dengan dua bank syariah BUMN, PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah, direstui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan izin tersebut tertuang dalam surat bernomor SR-3/PB.1/2021.
Dilansir dilaman CNN, “Izin perubahan nama dengan menggunakan izin usaha PT Bank BRI Syariah Tbk, menjadi izin usaha atas nama PT Bank Syariah Indonesia Tbk sebagai bank hasil penggabungan,” ujar Anto dalam keterangan resminya, Rabu (27/1).
Setelah resmi mengganti nama dan logo, nantinya BSI akan menggunakan izin usaha BRI Syariah dalam menjalankan bisnisnya.
Lalu, BSI akan melakukan pengurusan perubahan anggaran dasar di Kementerian Hukum dan HAM, perubahan atau pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menargetkan proses merger bank-bank syariah pelat merah itu rampung pada Februari 2021. Ketiga bank tersebut juga telah menandatangani akta penggabungan yang menandakan dimulainya proses penggabungan.
“Kami bersyukur tiga bank yang akan di merger telah melakukan penandatanganan akta penggabungan, di mana ini merupakan langkah awal untuk legal merger yang sedianya akan terjadi pada Februari 2021,” katanya.
Nantinya, bank hasil merger memiliki aset mencapai Rp214,6 triliun, dengan modal inti lebih dari Rp20,4 triliun. Selain itu, bank hasil merger akan menargetkan pembiayaan UMKM hingga proyek-proyek infrastruktur yang berskala besar.
Sementara itu, komposisi saham pada entitas baru tersebut mayoritasnya akan digenggam oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2 persen.
Kemudian, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebanyak 25 persen, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 17,4 persen, DPLK BRI – Saham Syariah 2 persen, dan publik 4,4 persen (syakhruddin)