SYAKHRUDDIN.COM – Jejak tersangka kasus suap pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Harun Masiku belum terendus. Kabar tentang keberadaannya kini simpang siur.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, sempat menyebut Harun Masiku telah meninggal. Dia mengklaim mendapat informasi akurat dari jaringannya mantan intelijen.
Saat dimintai konfirmasi detikcom, Boyamin menyuruh detikcom mengutip pernyataan dia dalam sesi wawancara di akun youtube, Karni Ilyas, Karni Ilyas Club. Di video dengan judul BOYAMIN SAIMAN “DETEKTIF PARTIKELIR” HARUN MASIKU SUDAH MENINGGAL !? Boyamin bercerita soal keyakinannya tersebut.
Boyamin sendiri dulu pernah memberikan informasi soal lokasi keberadaan Djoko Tjandra saat berstatus buron. Kini Djoko Tjandra sudah ditangkap.
“Jaringan saya menyebutkan Harun Masiku sudah tidak ada atau meninggal tanda kutipnya, tidak tahu seperti apa,” ucap Boyamin.
Menurut Boyamin, informasi itu diberikan bukan oleh informan sembarangan. Dia menyebut jaringannya itu jaringan terbaiknya.
“Jaringan terbaik saya loh. Jujur ada beberapa pensiunan di lembaga intelijen. Beberapa mengatakan ke saya, itu (Harun) sudah meninggal,” katanya.
Polri juga turut menggali informasi kabar Harun Masiku meninggal. Tetapi Polri belum menerima informasi tersebut.
“Dicari kebenaran informasinya,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Wuyono.
Kabar soal Harun Masiku menjadi simpang siur lantaran Boyamin kini menyebut tersangka KPK itu berada di Luar Negeri. Dia pun sempat melakukan pelacakan.
Namun Boyamin enggan menyebut negara yang dimaksud. Untuk itu, dia meminta KPK untuk menerbitkan res notice.
“Sampai saat ini yang saya sayangkan itu adalah salah satunya tidak diterbitkan red notice,” kata Boyamin.
“Bisa jadi Harun Masiku di luar negeri menyelundup lewat perbatasan dan lain sebagainya. Artinya KPK perlu melacak di luar negeri dengan cara menerbitkan red notice.
Meskipun kembali ke persoalan semula kalau ditanya keyakinan ya Harun Masiku sudah meninggal,” lanjutnya.
Boyamin meminta Satgas Pencari Buron KPK bekerja maksimal untuk menemukan Harun Masiku. Hal itu perlu dilakukan untuk memastikan apakah Harun Masiku masih hidup atau sudah meninggal.
“Kalau hidup segera ditangkap, dan diproses ke pengadilan. Kalau meninggal ya segera ditutup perkaranya, di SP3. Karena salah satu alasan SP3 itu kan meninggal dunia. Jadi ini kan segera memberikan kepastian kepada siapapun,” katanya.
Dia mengatakan tidak ada pembantahan atau informasi lain. Sehingga, dia meyakini hal tersebut.
Dari informasi itu, KPK menyebut kabar soal meninggalnya Harun Masiku tidak valid. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut KPK sebagai lembaga hukum tentu harus memiliki dasar yang kuat untuk menentukan seorang telah dinyatakan meninggal. Ali memastikan bahwa KPK akan terus memburu Harun Masiku.
“Sejauh ini tidak ada informasi valid yang KPK terima terkait meninggalnya buronan tersebut,” ujar Ali (syakhruddin)