
SYAKHRUDDIN.COM — Mayoritas anggota parlemen Amerika Serikat menyatakan setuju atas usulan pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump.
Sepuluh perwakilan Partai Republik membelot dengan menyetujui pemakzulan yang diajukan Partai Demokrat.
Dengan demikian, Donald Trump menjadi Presiden AS pertama yang dua kali ingin dimakzulkan oleh parlemen. Sebelumnya pernah dialami Trump pada awal 2020 lalu.
Mengutip CNN, dalam pemungutan suara di parlemen, ada 232 anggota yang setuju pemakzulan Trump. Mengalahkan pihak yang menolak, yakni 197 suara.
Dilansir di laman CNN, Seluruh perwakilan Partai Demokrat di parlemen menyatakan setuju. Sementara itu, ada 197 anggota Partai Republik yang tidak setuju. Namun, ada 10 anggota Partai Republik yang setuju, sehingga usulan pemakzulan jadi memenuhi syarat.
Anggota Partai Republik yang setuju pemakzulan Trump antara lain Dan Newhouse dari Washington, John Katko dari New York, Jaime Herrera Beutler dari Washington, Adam Kinzinger dari Illinois.
Kemudian Fred Upton dari Michigan, Liz Cheney dari Wyoming, Peter Meijer dari Michigan, Anthony Gonzalez dari Ohio, Tom Rice dari South Carolina serta David Valadao dari California (syakhruddin)