SYAKHRUDDIN.COM – Mantan Menteri Hukum dan HAM (dulu Menteri Kehakiman) Prof Muladi meninggal dunia. Selain pernah menjadi Menkum, Prof Muladi juga pernah menjadi hakim agung, Mensesneg hingga anggota Komnas HAM.
“Benar Mas,” kata Wamenkumham, Prof Eddy Hieriej membenarkan kepergian Prof Muladi saat dikonfirmasi detikcon, Kamis (31/12/2020).
Prof Muladi meninggal pagi ini pukul 06.45 WIB di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Dilansir dilaman detikcom, Pada 17 Desember 2020 lalu, Berdasarkan keterangan dokter, Muladi beserta istri membutuhkan transplantasi darah.
Namun, stok darah di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, tempat Muladi dan istri dirawat, saat ini kosong. Keluarga berharap ada yang bersedia memberikan plasma darah golongan darah B+ dan A+.
Hal serupa juga diungkapkan Diah, anak kedua mantan gubernur Lemhanas ini.
“Sekarang membutuhkan donor plasma darah A+ dan B+,” kata Diah seperti dikutip detikcom.
Listy sempat menyebarkan pesan melalui aplikasi percakapan bahwa bagi siapa saja yang memiliki golongan darah B+ dan A+ dan bersedia mendonorkan darahnya bisa menghubungi dirinya.
Selang sehari setelah Listy mengunggah pesan tersebut, respon berdatangan dari berbagai pihak. Listy beserta saudaranya pun mengucapkan banyak terima kasih atas doa dan dukungan dari keluarga, sahabat, IKA Undip, rekan, dan teman, yang terus mengalir (syakhruddin)