SYAKHRUDDIN.COM – Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta penerima bantuan untuk tidak menggunakan bantuan sosial (bansos) untuk membeli rokok. Hal itu sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jika itu terjadi, Risma mengatakan, akan melakukan evaluasi penerima bansos.
“Tadi instruksi seperti yang sudah disampaikan Bapak Menko, bahwa instruksi Bapak Presiden tidak ada penggunaan untuk pembelian rokok,” katanya usai ratas, Selasa (29/12/20).
Dilansir dilaman detikfinance “Kami akan bicara kalau itu terjadi, mekanisme itu terjadi maka kami akan lakukan evaluasi untuk penerima bantuan. Karena sekali lagi, jangan sampai penerima bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk rokok,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Risma juga menyampaikan pihaknya akan memantau penggunaan bansos. Dia bilang, akan menyiapkan ‘alat’ yang bisa mengetahui penggunaan bansos tersebut.
“Yang ingin kami sampaikan tadi sudah disampaikan Bapak Menko dan disampaikan Bapak Presiden bahwa tidak ada lagi untuk pembelian rokok dan kami akan pantau.
Karena insyaallah bulan Februari kami sudah akan menyiapkan tools alat untuk kami mengetahui belanja apa saja, dengan uang itu dibelanjakan untuk apa saja,” paparnya (syakhruddin)
Wuiih mantap kanda … apresiasi dari Kalimantan Timur