SYAKHRUDDIN.COM – Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan harus nonaktif sementara di tengah dugaan jual-beli jabatan manajer Timnas Indonesia, terkait dengan aturan di kode etik FIFA.
Dilansir dilaman detikcom, menurut wartawan senior Joseph Erwiyantoro. Ia pula yang sebelumnya mengklaim adanya dugaan jual-beli jabatan manajer Timnas Indonesia U-19 lewat akun Facebook cocomeo reborn.
Bicara lebih lanjut saat dihubungi detikSport, sosok yang juga dikenal dengan nama Mbah Coco atau Toro dan sudah lama aktif mengkritisi dinamika yang terjadi di PSSI ini menegaskan bahwa ketum PSSI harus non-aktif terlebih dulu di tengah adanya dugaan yang muncul saat ini.
“Tulisan saya tentang ini sudah diterjemahkan dan dikirim ke AFC dan FIFA. Padahal saya nggak minta diterjemahkan, teman-teman saya yang melakukan,” kata Erwiyantoro kepada detikSport.
“Ada dalam kasus Iwan Bule. Karena udah pasti Iwan Bule ada di situ, itu dia harus nonaktif sebagaimana diatur di pasal 20 Kode Etik FIFA.
Kalau dari kode etik, dia harus nonaktif sampai kasusnya terbukti atau tidak. Kalau itu terjadi, dia enggak boleh punya kegiatan sepakbola nasional. Seperti Sepp Blatter atau Michel Platini,” ujarnya menyoal situasi terkait posisi Mochamad Iriawan selaku ketum PSSI.
Pasal 20 di Kode Etik FIFA menyoal kategori suap di lingkungan sepakbola. Pelaku yang terlibat dilarang beraktivitas di dunia sepakbola selama maksimal dua tahun.
Suap dilarang keras karena akan merusak integritas dan reputasi sepakbola sebagaimana didefinisikan di Pasal 1 Kode Etik FIFA.
Adapun orang-orang yang dilarang melakukan tindakan suap sebagaimana diatur di Kode Etik FIFA adalah; semua ofisial FIFA (termasuk anggota Dewan FIFA), anggota komite, wasit, asisten wasit, pelatih atau orang yang terlibat masalah taktikal, tenaga medis atau pengurus administrasi di FIFA, Konfederasi, Asosiasi Member FIFA (termasuk PSSI) liga atau klub, dan semua orang yang harus mematuhi Statuta FIFA (kecuali pemain dan perantara).
Terkait isu ini, detikSport juga sudah menghubungi pihak-pihak terkait. Salah satunya PSSI. Ada Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal (Plt Sekjen) PSSI, Yunus Nusi, yang menanggapi dengan santai isu jual-beli jabatan tersebut.
Dia menganggap isu-isu seperti ini sudah biasa menerpa PSSI.
“Biasanya isunya sampai puluhan miliiar, tumben ini hanya Rp 1 miliar. Sudah puluhan tulisan tentang masalah seperti ini beredar.
Kami tidak pernah menanggapinya. PSSI sudah biasa dengan isu seperti ini. Jadi tidak butuh ada penjelasan dari kami,” kata Yunus Nusi (syakhruddin)