
SYAKHRUDDIN.COM – Awal pekan, Senin (7/12/20) dini hari WIB, terjadi bentrok polisi dan anggota Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Cikampek. Dalam bentrok tersebut enam laskar FPI tewas karena terjangan peluru aparat.
Kepolisian maupun FPI sama-sama mengklaim sebagai pihak yang diserang lebih dahulu. Bukan hanya itu, saling klaim pun terjadi ihwal tewasnya enam laskar tersebut.
Dilansir dilaman CNNIndonesia.com, Menyikapi hal tersebut, para kader partai politik yang bermarkas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun mengeluarkan tanggapan berbeda-beda.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Benny K Harman menyebut penembakan enam anggota FPI itu ibarat insiden pembantaian.
“Penembakan 6 Pengawal Rizieq Shihab Itu Adalah Pembantaian,” kata Benny di akun Twitter miliknya, @BennyHarmanID, yang diizinkan olehnya untuk dikutip CNNIndonesia.com, Selasa (8/12/20).
Ia pun meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka, jujur, dan rasional tentang peristiwa yang sebenarnya. Menurutnya, penjelasan dari pemerintah dibutuhkan untuk menghentikan spekulasi publik soal insiden tersebut.
“Betul kah? Negara harus memberikan penjelasan secara terbuka, terus terang, jujur, dan rasional apa sebenarnya yang terjadi. Dengan begitu rakyat tidak membuat spekulasi sendiri2. Rakyat Monitor!” ujar Waketum Partai Demokrat itu.
Senada Benny, Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengatakan tindakan itu bisa dikategorikan kejahatan hak asasi manusia yang keji.
Ia pun mendesak pemerintah membentuk tim pencari fakta (TPF) yang independen untuk mengungkap dalang di balik insiden tersebut.
“Ini Kejadian luar biasa, saya mengusulkan perlu segeranya dibentuk TPF Independen mengusut pembantaian 6 orang laskar FPI. Harus diusut tuntas siapa dalangnya! Jangan dibiarkan kejahatan HAM ini berlarut,” Mardani yang juga Ketua DPP PKS tersebut.
Ia mengingatkan, kejadian ini harus ditangani dengan cara yang sangat hati-hati dan penuh keseriusan. Mardani pun meminta semua pihak mengambil pelajaran dari kasus ini.
CNNIndonesia.com dalam ulasannya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman mendesak pemerintah membentuk tim investigasi independen khusus yang melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Menurutnya, upaya tersebut sangat penting agar proses hukum berjalan adil dan transparan.
“Agar tidak ada penghakiman dini kepada siapapun selama investigasi berjalan, baik kepada kepolisian maupun kepada Habib Rizieq dan FPI serta pengikutnya,” tutur Habiburokhman, Senin (7/12/20).
Senada, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta menilai langkah untuk melakukan investigasi mendalam penting dilakukan. Hal itu bertujuan untuk mengetahui apakah langkah yang ditempuh polisi sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) atau sebaliknya.
“Terhadap hal ini kita tetap harus melakukan investigasi secara mendalam. Apakah sudah benar dalam melaksanakan SOP yang dilakukan petugas kepolisian,” kata Wayan.
Menurutnya enam anggota FPI yang meninggal dalam insiden tersebut harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak. Wayan pun menyampaikan, unsur serangan atau ancaman yang diduga dilakukan korban juga harus dapat dibuktikan.
Meskipun demikian, kata Wayan, langkah polisi menembak enam pendukung Rizieq bisa dikategorikan bukan sebagai perbuatan melawan hukum jika hasil investigasi menunjukkan tindakan tersebut merupakan pembelaan terpaksa karena ada serangan atau ancaman serangan–sebagaimana tertuang dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni menilai tindakan polisi dalam bentrokan dengan pendukung Rizieq Shihab di Tol Cikampek itu sudah sesuai dengan koridor hukum. Menurutnya, langkah polisi juga sudah sesuai dengan SOP yang berlaku di Korps Bhayangkara.
“Dalam hal ini, polisi udah sesuai SOP dan hukum, karena memang kalau diserang maka polisi wajib membela diri untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Ini ada undang-undangnya dan dalam aturan juga dibenarkan,” kata Sahroni saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (8/12).
Meski begitu, ia memastikan Komisi III DPR tidak akan tinggal diam bila ditemukan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terkait insiden tersebut di hari mendatang.
Ia berjanji, Komisi III DPR akan mengawal terus kasus bentrokan polisi dengan pendukung Rizieq yang menewaskan enam orang laskar FPI tersebut.
Terpisah, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyatakan bagian terpenting dalam merespons insiden bentrokan tersebut ialah mengumpulkan fakta-fakta dari pihak terkait. Azis berharap proses pengumpulan fakta itu bisa berjalan dengan baik dan menghasilkan hasil yang matang.
Pria yang juga Waketum Partai Golkar itu pun meminta semua pihak introspeksi diri dalam menyikapi insiden bentrokan polisi dengan pendukung Imam Besar FPI Rizieq Shihab. Menurutnya, negara tak boleh kalah dengan premanisme.
“Saya berharap ini adalah peristiwa terakhir, semua pihak harus menahan diri dan menciptakan suasana sejuk serta damai sebagai bagian dari sikap gotong-royong yang selalu mengedepankan rasa persaudaraan” tutur Azis kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (8/12).
Pada Senin lalu, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI pun sempat dicecar anggota DPR Nasir Djamil soal bentrok polisi dan FPI itu. Atas pertanyaan Nasir itu, Moeldoko menjawab,”Tentang isu yang baru saja, lagi hangat-hangatnya, saya belum bisa memberikan informasi yang sesungguhnya karena saya baru membaca di media.”
Moeldoko menyatakan informasi soal insiden tersebut perlu dikelola dengan sangat baik dan akurat. Karena itu ia pun meminta waktu untuk menganalisis dan mempelajari insiden tersebut.
“Perlu proses dan saya sudah mengalkulasi situasinya seperti apa karena kejadian ini cukup sensitif,” sambung mantan Panglima TNI tersebut.
Sebelumnya, dalam konferensi pers Senin lalu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan penembakan itu dilakukan lantaran mobil polisi dipepet dan diserang lebih dahulu.
“Kendaraan petugas dipepet dan diberhentikan oleh dua kendaraan pengikut tersebut, kemudian melakukan penyerangan dengan menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai, celurit kepada anggota,” ujar Fadil, Senin (7/12/20).
Di lain pihak, dalam konferensi pers berbeda, Sekretaris Umum FPI Munarman menyebut pihaknya menjadi korban fitnah terkait aksi bentrokan tersebut.
Fitnah itu terkait pernyataan polisi yang menyebut pihak FPI melakukan penyerangan terlebih dulu kepada aparat dengan senjata tajam dan senjata api.
“Kalau betul cek nomor registernya. Pasti bukan punya kami. Karena kami enggak punya akses senjata api dan enggak mungkin membeli senjata (di pasar) gelap,” kata Munarman (syakhruddin)