SYAKHRUDDIN – Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menjadi pelaksana tugas Menteri Sosial.
Penunjukan tersebut dilakukan setelah Menteri Sosial Juliari P Batubara ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas skandal korupsi dana bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19).
Dilansir dilaman CNN, “Sementara nanti saya akan menunjuk Menko PMK untuk menjalankan tugas Mensos,” kata Jokowi di Istana Bogor pada Minggu (6/12/20).
Juliari ditangkap tim penyidik KPK pada Minggu dini hari setelah sempat melarikan diri. Ia diduga menerima uang senilai total Rp17 miliar dari dua pelaksanaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19.
Juliari diduga menerima fee atau ongkos Rp10 ribu dari setiap paket bansos sembako senilai Rp300 ribu.
Fee tersebut diduga disepakati oleh dua pejabat Kemensos suruhan Juliari dan para rekanan yang dilibatkan dalam proyek bansos tersebut.
Jokowi mengatakan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi juga memaparkan dia tidak akan melindungi siapa pun yang terlibat korupsi. Ia menegaskan pemerintah akan terus konsisten mendukung KPK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, dan profesional,” papar Jokowi.
“Itu uang rakyat, apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan untuk rakyat,” katanya menambahkan (syakhruddin)