
SYAKHRUDDIN.COM – Menteri Agama Fachrul Razi meresmikan kampus Institut Agama Kristen Negeri Kupang, dari semula Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN).
Jumlah mahasiswa yang terus bertambah hingga kini tercatat lebih dari 5.000 orang menjadi latar belakang perubahan status tersebut.
Dilansir dilaman Tempo, Perubahan status berdasarkan Peraturan Presiden RI nomor 19 tahun 2020 tentang IAKN Kupang dan Peraturan Menteri Agama nomor 20 tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja IAKN Kupang.
Fachrul Razi mengaku mempercepat prosesnya setelah pada tahun lalu DirJen Binmas Kristen terus menanyakan perihal realisasinya.
“Saya menanggapi dengan positif sehingga pada akhir 2020 ini kampus tersebut berubah status dan diresmikan hari ini,” ujarnya dalam sambutan peresmian kampus IAKN di Kelurahan Naimata, Kota Kupang, Jumat 27 November 2020.
Tidak hanya meluluskan perubahan status, Fachrul mengatakan bersedia hadir bersama rombongannya di dalam peresmian sebagai wujud apresaisi yang tinggi atas kerja keras transformasi sekolah tinggi menjadi institut.
Dia berharap perguruan tinggi kristen yang sebagian bangunannya masih dalam pengerjaan itu nantinya tidak hanya mengembangkan studi keagamanan, tetapi juga menjadi institusi yang mampu mencerdaskan anak-anak bangsa.
Menag juga menambahkan bahwa saat ini perguruan tinggi keagamaan bukan lagi menjadi perguruan tinggi pilihan kedua, tetapi justru kini menjadi pilihan pertama. Terbukti dengan jumlah mahasiswa IAKN Kupang yang kini tercatat sebanyak 5.660 orang.
Mereka tidak hanya dari NTT, tetapi juga mahasiswa dari Papua yang jumlahnya mencapai 40 orang yang kuliah di IAKN melalui program Kementerian Agama ‘Kita Cinta Papua’.
“Saya berharap dengan banyaknya mahasiswa yang ada kampus ini, ke depannya mampu menghasilkan sarjana dan doktor-doktor yang mumpuni,” kata Fachrul sambil menambahkan, “Dapat tercatat menjadi perguruan tinggi yang mampu bersaing di jajaran regional nasional, maupun internasional.”
Rektor IAKN Kupang, Harun Y. Natonis, mengatakan bahwa usul perubahan status diajukan pada 2017. Alasannya, semakin banyak mahasiswa yang kuliah di kampus itu. “Pada 2017 setelah selesai gedung ini dibangun proses transformasi atau perubahan status mulai dilakukan dan hari ini resmi berubah status,” ujar dia.
Dia mengungkapkan jumlah mahasiswa di kampus bertambah setiap tahunnya. Dia membenarkan STKAN, kini IAKN Kupang, berkembang menjadi kampus pilihan pertama. Proyeksinya pada lima tahun mendatang akan ada sekitar 30-an doktor di IAKN.
Terkait kerja sama dalam bidang pendidikan, Harun mengatakan IAKN Kupang sudah menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi lain di NTT. Bahkan kerja sama dengan perguruan tunggi di Belanda, Amerika Serikat, dan Korea selatan. “Sehingga saat ini ada juga mahasiswa dari luar Indonesia,” kata Harun (syakhruddin)