
SYAKHRUDDIN.COM, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan menetapkan empat pasangan calon yang akan berkontestasi di Pilkada Serentak 2020. Semuanya dinyatakan memenuhi syarat sejak mendaftar pada 4-6 September lalu.
Mereka adalah Irman Yasin Limpo – Andi Muhammad Zunnun Armin Nurdin Halid dengan partai pengusung Golkar, PKS dan PAN mempunyai 15 kursi di DPRD Makassar.
Kemudian, Mohammad Ramdhan Pomanto – Fatmawati Rusdi oleh Partai Gerindra dan Nasdem dengan 11 kursi.
Lalu. Munafri Arifuddin – Abd Rahman Bando oleh Partai Demokrat, PPP dan Perindo dengan 13 kursi. Terakhir, Paslon Syamsu Rizal-Fadli Ananda diusung PDIP, Hanura dan PKB dengan 10 kursi di DPRD Makassar.
Dilansir dilaman CNN, “Empat bakal pasangan calon, setelah ditetapkan dalam rapat pleno tadi kini telah menjadi pasangan calon,” kata Ketua KPU Makassar Farid Wajdi usai rapat pleno, Rabu (23/9/20).
Farid lalu mengingatkan agar setiap pasangan calon yang ditetapkan benar-benar mematuhi protokol pencegahan virus corona (Covid-19) di setiap tahapan pilkada yang masih harus dilalui.
“Kami ingatkan, ke empat pasangan calon bahwa mulai saat ini sudah terikat dengan segala aturan terkait kontestasi terutama bagi paslon mengenai pembatasan dan larangan,” katanya.
Selanjutnya, para pasangan calon akan mengikuti rapat pleno KPU pengundian nomor urut pada Kamis, 24 September. Masing-masing paslon dilarang membawa massa pendukung saat datang ke kantor KPU.
Diketahui, Pilkada Kota Makassar pernah dihelat pada 2018. Namun, kala itu kotak kosong yang mendapat suara lebih banyak ketimbang paslon Munafri Afifuddin-Rachmatika Dewi (Appi-Cicu).
Kemudian, Pemkot Makassar dipimpin oleh Penjabat Wali Kota Rudy Djamaluddin. Sebelumnya, Rudy merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Provinsi Sulsel (sumbercnnjakarta)