SYAKHRUDDIN.COM, JAKARTA -Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar berkoordinasi dengan kementerian terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.
Menurutnya, hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar kepala daerah dapat menginjak ‘rem’ dan ‘gas’ untuk menyeimbangkan antara urusan kesehatan dengan ekonomi.
“Keputusan PSBB itu kembali ke kepala daerah untuk menginjak rem sebijaksana mungkin. Misal dengan koordinasi dengan kementerian terkait, supaya tidak sporadis, tidak sendiri-sendiri,” ucap Donny saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (11/9/2020).
Dilansir di laman CNN, Anies telah memutuskan untuk menerapkan kembali PSBB total pada 14 September mendatang di tengah lonjakan kasus positif covid-19 di Jakarta.
PSBB sebelumnya pernah diterapkan di awal pandemi, namun kemudian dilonggarkan melalui PSBB transisi yang telah diperpanjang lima kali.
Donny menuturkan, keputusan untuk menerapkan kembali PSBB sepenuhnya memang menjadi kewenangan kepala daerah dengan menyesuaikan data di lapangan.
Namun, menurutnya, tiap kepala daerah mesti memperhitungkan dengan matang agar kebijakan itu tidak mengganggu perekonomian. Pasalnya, perekonomian sangat bergantung pada mobilitas orang. Sementara saat PSBB, mobilitas orang akan banyak terhenti.
“Jadi bagaimana rem diinjak sebijaksana mungkin untuk mengerem angka pertumbuhan positif, tapi juga tidak berdampak buruk pada perekonomian. Ini perlu kebijaksanaan dalam pengambilan kebijakan PSBB total,” katanya.
Anies, lanjut dia, mestinya melakukan pertemuan terlebih dulu dengan kementerian-kementerian terkait untuk membahas berbagai dampak yang akan ditimbulkan akibat PSBB total.
“Paling tidak ada pertemuan dengan kementerian terkait untuk membahas positif negatif. Kalau memang harus diberlakukan kan perlu ada antisipasi mitigasi,” tutur Donny.
“Sebaiknya memang dibicarakan bersama, sehingga tidak terkesan berjalan sendiri-sendiri,” imbuhnya.
Anies sebelumnya telah memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB secara total dengan pertimbangan kasus positif yang terus melonjak.
Ia memprediksi kapasitas rumah sakit pada 17 September mendatang akan penuh jika tidak ada penerapan PSBB.
Dalam keterangannya Rabu (9/9/2020) malam, Anies mengaku jumlah tempat tidur di rumah sakit, obat, dan alat pelindung diri bagi tenaga kesehatan mulai terpakai habis.
Namun hal itu dibantah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mengklaim kapasitas kesehatan hingga saat ini masih mampu menampung pasien Covid-19. Bahkan menurutnya dana pemerintah masih cukup untuk menanggung para pasien.
Ia memastikan pemerintah akan menambah kapasitas tempat tidur di rumah sakit sesuai kebutuhan.
Dampak rem darurat, setidaknya ada 59 negara melarang warga negara Indonesia untuk masuk. Hal ini seiring lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia yang mencapai 207.203 positif per Kamis (10/9/2020), dengan 147.510 sembuh dan 8.456 meninggal dunia.
Donny menilai, puluhan negara yang menutup akses bagi WNI itu dilakukan semata untuk melindungi warganya dari potensi penularan covid-19.
Ia mengklaim pemerintah Indonesia pun melakukan hal yang sama demi menekan laju penyebaran virus. Menurutnya, lonjakan kasus yang terjadi saat ini tak lepas dari kondisi geografis Indonesia yang sangat besar dan luas.
“Indonesia masih on the right track. Kalau ada peningkatan kasus positif ya saya kira wajar karena Indonesia negara yang cukup besar,” katanya.
Donny mengingatkan bahwa yang terpenting bagi warga saat ini adalah tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Mau tidak mau karena hanya itu yang bisa menahan laju angka pertumbuhan positif. Pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, dan tentu pengawasan yang ketat,” ucap Donny.
Sejumlah negara diketahui membatasi kunjungan dari Indonesia. Di antaranya Malaysia, Hungaria, Uni Emirat Arab, dan Afrika Selatan.
Selain itu, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang berisiko tinggi untuk dikunjungi karena kasus risiko penularan virus corona.
Adapun, pihak DPR menilai larangan kunjungan dari puluhan negara itu merupakan momentum untuk introspeksi program penanggulangan Covid-19 yang selama ini diterapkan (sumbercnnjakarta).