SYAKHRUDDIN.COM, JAKARTA – “Sepandai-pandai Tupai melompat, sekali waktu terjatuh juga “ pepatah ini layak dialamatkan kepada Djoko Tjandra, buron kelas kakap setelah 11 tahun keluar masuk Indonesia dengan berbagai modus, akhirnya berhasil dibekuk.
Momentum tertangkapnya Djoko Tjandra bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas lembaga penegak hukum.
Penangkapan tersebut, menegaskan bahwa negara tidak bisa dipermainkan oleh para kriminal.
Kemenkum HAM, Yasonna juga membantah kritik masyarakat yang menilai bahwa kepolisian tidak serius menangkap Djoko Tjandra.
Ia menegaskan penangkapan itu membuktikan persepsi yang ditudingkan masyarakat tidak benar.
Dilansir dilaman CNN, Yasonna meminta pelarian Djoko Sugiarto harus menjadi pelajaran bagi setiap lembaga penegak hukum di Indonesia.
Terlebih Djoko sendiri bisa keluar masuk Indonesia walaupun berstatus buron, usai dibantu oleh oknum-oknum dari institusi tertentu. Ia lantas meminta agar oknum-oknum tersebut tidak hanya dicopot dari jabatannya, namun juga harus proses pidana.
Sebelumnya, kepolisian berhasil menangkap Djoko Tjandra di Malaysia pada Kamis (31/7/2020) kemarin.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit mengatakan kerja sama antara Polri dengan Kepolisian Malaysia membuahkan hasil sehingga Djoko Tjandra berhasil ditangkap.
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta tersangka kasus korupsi terkait Bank Bali, Djoko Tjandra, dapat mengungkap semua pihak yang membantunya dalam pelarian selama sebelas tahun terakhir kepada penyidik Polri.
“Agar yang bersangkutan dapat kooperatif dalam menjalani masa hukuman serta memberikan informasi kepada penegak hukum tentang pihak-pihak mana saja yang turut membantunya dalam pelarian selama sebelas tahun terakhir,”
Ujar peneliti ICW, Kurnia Ramdhana, dalam keterangan resminya, Jumat (31/7/2020).
Salah satu pekerjaan rumah itu menurut Kurnia adalah pengembangan penyelidikan terkait kemungkinan petinggi Polri lain yang terlibat dalam membantu pelarian Djoko Tjandra.
Ia juga meminta agar Polri segera menetapkan Djoko Tjandra sebagai tersangka atas dugaan menggunakan surat palsu untuk kepentingan tertentu.
“Sebagaimana tertuang dalam Pasal 263 ayat (2) KUHP. Adapun poin ini merujuk pada tindakan yang bersangkutan saat menggunakan surat jalan dari Polri agar bisa melarikan diri,” kata Kurnia.
Selain itu, Kurnia juga meminta Presiden Joko Widodo menjadikan momentum ini untuk mengevaluasi kinerja lembaga-lembaga terkait.
Ia menilai kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, dan Badan Intelejen Negara perlu dievaluasi.
Apabila tidak ada evaluasi mendalam, ia yakin di masa mendatang buronan korupsi lain akan melakukan tindakan serupa Djoko Tjandra.
“Pelarian Djoko Tjandra ini mestinya dapat dijadikan momentum bagi Presiden Joko Widodo untuk evaluasi empat lembaga tersebut,” kata Kurnia.
Lebih jauh CNN mengungkapkan, Persoalan birokrasi antarnegara disebut menjadi salah satu kendala utama pemerintah Indonesia kesulitan menangkap buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra di luar negeri selama 11 tahun.
Hal itu diungkap Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membeberkan berdasarkan pengalamannya saat menjabat sebagai Kapolri periode 2016-2019 lalu.
“Iya diantaranya itu, kendala birokrasi antar negara,” kata Tito usai menggelar Salat Iduladha di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/7/2020).
Meski demikian, Tito tak merinci unsur birokrasi seperti apa yang menjadi penghambat penangkapan buron negara yang lari ke luar negeri tersebut.
Tito hanya mengatakan pasti ada unsur-unsur non hukum yang menjadi kendala dalam pemulangan buronan negara seperti Djoko.
Padahal, tiap negara sudah memiliki perjanjian esktradisi yang sudah ditanda tangani kedua kepala negara.
“Jadi ada unsur-unsur non hukum di balik itu ya,” kata Tito.
Melihat hal itu, Tito mengapresiasi langkah kepolisian yang berhasil menangkap Djoko Tjandra.
Keberhasilan itu menurutnya memberi sinyal polisi berhasil menembus pelbagai kendala birokrasi dan hukum antarnegara yang dinilai penuh hambatan selama ini, hingga akhirnya Djoko Thandra berhasil dibekuk setelah buron 11 tahun lamanya
“Nah saya selaku Mendagri jujur menyampaikan aspirasi yamg sangat tinggi bagi Polri, Pak Kapolri, Kabareskrim dan tim. Ini prestasi mereka luar biasa,” kata Tito (sumbercnnjakarta)