
SYAKHRUDDIN.COM, JAKARTA – Indonesia enggan berkomentar lebih jauh mengenai rencana China membentuk zona identifikasi pertahanan udara (ADIZ) di Laut China Selatan yang kembali mencuat baru-baru ini, terutama ketika Beijing semakin agresif mempertegas klaim historis atas perairan tersebut.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengaku telah mendengar isu tersebut sejak 2015 lalu.
“Namun, saya belum mendengar pernyataan resmi dari pemerintah China terkait masalah tersebut jadi saya tidak bisa berkomentar lebih jauh,” kata Retno dalam jumpa pers virtual pada Kamis (2/6/2020).
Dilansir di laman CNN, Retno kembali menegaskan bahwa pernyataan bersama negara ASEAN pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-36 pada pekan lalu menjawab respons Indonesia terkait masalah ini.
Dalam pernyataan yang dipimpin oleh Vietnam sebagai ketua ASEAN tahun ini, 10 negara anggota menekankan tetap berpatokan pada Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS) yang disahkan pada 1982, sebagai panduan terhadap hak dan kedaulatan negara di sekeliling Laut China Selatan.
UNCLOS adalah kesepakatan internasional yang mengatur hak dan kewajiban setiap negara soal batas-batas wilayah perairan, termasuk soal zona ekonomi eksklusif, di mana negara-negara dengan garis pantai mempunyai hak untuk mencari hasil laut dan mengadakan eksplorasi sumber energi.
“Pernyataan Ketua ASEAN itu juga menegaskan pentingnya menjaga dan mempromosikan perdamaian, keamanan, stabilitas, termasuk kebebasan bernavigasi di dalam atau di atas (wilayah udara) Laut China Selatan,” ujar Retno.
Indonesia mengaku bukan negara yang memiliki sengketa wilayah di Laut China Selatan dengan China. Akan tetapi, agresivitas China di Laut China Selatan terutama ke dekat zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di dekat perairan Natuna semakin mengkhawatirkan Jakarta.
Laporan South China Morning Post pada akhir Mei lalu menyatakan bahwa pemerintahan Presiden Xi Jinping tengah menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkan ADIZ di Laut China Selatan.
Menurut sumber militer China, pemerintahan Xi mengusulkan wilayah Kepulauan Pratas, Paracel, dan Spartly masuk dalam zona identifikasi pertahanan udaranya di Laut China Selatan.
Ketiga pulau itu masih menjadi rebutan antara China dan negara yang bersengketa di Laut China Selatan.
Sejauh ini Vietnam dan Filipina telah mengeluarkan respons terkait laporan pembentukan ADIZ tersebut. Filipina melalui menteri pertahanan, Delfin Lorenzana, menganggap rencana Beijing membentuk ADIZ di Laut China Selatan merupakan langkah ilegal dan berbahaya.
“Pembentukan ADIZ oleh China di seluruh Laut China Selatan melanggar hak ekonomi eksklusif negara-negara pesisir di bawah UNCLOS. Banyak negara yang akan menganggap ADIZ ini ilegal dan melanggar hukum internasional,” kata Lorenzana seperti dilansir The Inquirer.
“Saya berharap China tidak akan melanjutkan rencana ini untuk menjaga stabilitas dan perdamaian di Laut China Selatan,” kata dia (sumbercnnjakarta)