SYAKHRUDDIN.COM – JENEPONTO, Cinta Lama Bersemi Kembali atau CLBK ditengarai menjadi pangkal masalah dari insiden penembakan di Kabupaten Jeneponto, Sulsel.
Dilansir harian Sindo, Oknum polisi, Bripka Her (47) menembak istrinya, H (42) dan seorang Babinsa TNI, Serda Hsn (46) karena kepergok selingkuh.
Kedua korban disebut berhubungan badan sesaat sebelum insiden nahas tersebut.
“Penembakan tersebut merupakan kejadian personal yang dilatari dengan cinta lama bersemi kembali. Dimana diketahui korban oknum TNI dan istri polisi itu masih ada hubungan keluarga,” kata Kasdim 1425/Jeneponto, Mayor Inf Arfad A Maudjid, Jumat (15/5/2020).
Insiden penembakan yang bikin heboh itu terjadi pada Kamis (15/5/2020) malam. Lokasinya di rumah milik pelaku di Jalan Sungai Kelara, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Kedua korban yang mengalami luka tembak dilarikan ke rumah sakit berbeda di Kota Makassar, Sulsel.
Adapun situasi keamanan di Jeneponto, Arfad menyampaikan saat ini tetap kondusif. Seluruh pasukan jajaran baik TNI mapun kepolisian telah dinetralisir masing-masing pimpinan kedua institusi tersebut untuk menahan diri.
“Karena kejadian tersebut adalah kejadian personal yang tidak melibatkan kedua institusi,” timpal Kasdim.
Menurut Kasdim, pihak Polres Jeneponto dan Kodim 1425/Jeneponto tetap bersinergi membangun komunikasi satu sama lain untuk menyelesaikan persoalan ini
“Hubungan TNI Polri di Jeneponto saat ini terlihat bersinergi dengan baik untuk kondisi keamanan pasca penembakan tetap kondusif karena kasus ini menyangkut personal bukan atas nama institusi TNI-Polri,” timpalnya.
Seluruh pasukan jajaran, kata dia, baik TNI mapun Kepolisian telah dinetralisir masing-masing pimpinan kedua institusi tersebut untuk menahan diri.
Kapolres Jeneponto, AKBP Ferdiansyah, yang dikonfirmasi mengharapkan kasus penembakan di Jeneponto, Sulawesi Selatan ini tidak menyebarluas. “Masing-masing pihak harus menahan diri karena kasus penembakan tersebut murni merupakan persoalan personal bukan institusi TNI-Polri,” tandasnya.
Sementara itu, Kompas.Com mengulasnya, stelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, aparat kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Selatan akhirnya menetapkan Bripka HE (47), oknum polisi yang menembak istrinya berinisial HT (42), dan anggota TNI Serda HA (46) sebagai tersangka.
“Dia (Bripka HE) sudah ditetapkan tersangka sejak kemarin dan sudah ditahan bersama dengan tahanan lainnya,” kata Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2020).
Guntur mengatakan, penembakan yang dilakukan Bripka HE terhadap istrinya dan Serda HA berawal saat ia mengetahui mereka sedang berduan di dalam kamar.
Kejadian berawal dari kecurigaan Bripka HE saat pulang bertugas dari Makassar pada Kamis (14/5/2020), sekitar pukul 22.30 Wita, melihat ada sepeda motor terparkir di depan rumahnya.
Melihat itu, Bripka HE langsung memanjat pagar secara diam-diam dan masuk ke rumahnya yang saat itu dalam keadaan tidak terkunci.
Setelah masuk, ia melihat lampu di ruang tengah dan di dalam kamar padam. Namun, betapa terkejutnya Bripka HE saat di dalam kamar mendapati istrinya dan Serda HA sedang bersetubuh. “Dia lalu menembaki istrinya dan Serda HA,” ujar Guntur.
Lanjut Guntur, setelah menembak istrinya, Bripka HE menyerahkan diri. Masih dikatakan Guntur, selama ini Bripka HE tidak pernah curiga bahwa istrinya akan berselingkuh dengan dengan Serda HA.
Karena keduanya masih memiliki hubungan kekeluargaan.
Keduanya juga baru bertemu kembali setelah Bripka HE dan istrinya memiliki 4 anak.
Namun, dari pengakuan istri Bripka HE, sambung Guntur, dulu sebelum menikah antara dirinya dan Serda HA pernah ada hubungan khusus. “Memang ketika muda, sebelum menikah, mereka mantan pacar.
Namun tidak sempat menikah, malah yang melamar duluan pelaku saat itu,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi berinisial Bripka HE (47) menembak istrinya, HT (42) dan seorang anggota TNI Serda HA (46) di kediamannya di Jalan Sungai Kelara, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (15/5/2020) malam.
Dari informasi yang dihimpun, Bripka HE merupakan salah satu anggota polisi yang bertugas di Makassar. Sementara Serda HA merupakan seorang Babinsa yang berasal dari kesatuan Kodim 1425/ Jeneponto (berbagai sumber)