SYAKHRUDDIN.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengapresiasi unjuk rasa bertajuk Aksi 212 ‘Berantas Korupsi’ yang digelar di sekitar Patung Kuda Indosat, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).
Demonstrasi yang digagas simpatisan 212 menuntut penyelesaian sejumlah kasus dugaan korupsi seperti Asabri, Jiwasraya, hingga suap yang menjerat politikus PDI Perjuangan Harun Masiku.
“Bagus,
bagus. Biar ada tekanan publik sekaligus publik tahu apa yang dikerjakan oleh
pemerintah dan pemerintah tahu bahwa masyarakat peduli soal itu,” kata
Mahfud di Gedung Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat,
Jumat (21/2/2020).
Mahfud menyebut tak masalah jika masyarakat ingin menggelar demonstrasi asal
kegiatan tersebut digelar dengan tertib.
Lagi pula, ada aturan hukum masyarakat menggelar aksi untuk menyuarakan
pendapat mereka.
“Demonstrasi itu memang dibuat undang-undangnya karena demonstrasi itu
tidak bisa dilarang. Bagus, saya dukung,” kata dia.
Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama,
Persaudaraan Alumni (PA) 212, dan sejumlah organisasi masyarakat Islam lainnya
bergerak untuk menggelar Aksi 212 bertajuk ‘Berantas Korupsi’ siang ini.
Aksi 212 menuntut pemerintah untuk menuntaskan sejumlah kasus mega korupsi.
Aksi tersebut bakal dipusatkan di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Aparat
kepolisian juga melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas di sekitar wilayah aksi
masa tersebut. Polda Metro Jaya mengerahkan 2.000 personel gabungan dari TNI
dan Polri untuk mengamankan Aksi 212 ‘Berantas Korupsi’.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyelenggara, aksi tersebut
merupakan aksi damai. “(Jumlah massa aksi) enggak sampai 2.000. 1.000
sampai dengan 2.000,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (sumberdetikcom)