SYAKHRUDDIN.COM, JAKARTA – Polri mengingatkan agar Aksi 212 ‘Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI’ tetap digelar dengan tertib. Untuk diketahui, aksi ini masih berlangsung menjelang sore hari.
“Semua hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Yang penting jaga ketertiban,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).
Argo enggan mengomentari soal isu yang diangkat massa dalam aksi itu. Argo kemudian menegaskan keterlibatan polisi dalam aksi itu hanya mengamankan.
Sebagaimana diketahui, salah satu isu yang diangkat oleh pedemo adalah dana Asabri yang diduga disimpangkan. Bareskrim Polri tengah menangani penyelidikan kasus Asabri.
Intinya tugas polisi itu mengamankan,” ucap Argo.
Seperti diketahui, massa Aksi 212 mulai berdatangan sejak siang tadi. Mereka membawa bendera hingga membentangkan spanduk-spanduk. Ada spanduk bertulisan ‘Ayo Tumbangkan Rezim Korup’.
Pantauan detikcom di lokasi, spanduk tersebut terbentang di bagian samping mobil komando. Mobil tersebut terparkir di depan Patung Arjuna Wiwaha, Monas.
Selain spanduk, mobil komando milik panitia aksi ditempeli tulisan-tulisan seperti ‘FPI Garda NKRI’. Di bagian kaca mobil depan tertulis ‘Pembela Agama dan Negara’ (sumberdetikcom)