SYAKHRUDDIN.COM, BEKASI – Puluhan korban travel haji dan umroh dari berbagai daerah, Minggu siang (9/2/2020) mendatangi Mapolres Metro Bekasi Kota, guna melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh pemilik Biro Haji dan Umroh PT Alghany Assalam.
Para korban travel haji dan umroh yang melapor terbagi dua yaitu calon jamaah haji plus dan calon jamaah umroh ini merasa tertipu karena tak kunjung diberangkatkan ke Mekkah sejak dua hingga tiga tahun lalu.
Total kerugian dari jamaah diperkirakan mencapai puluhan milyar rupiah.Dugaan tindak penipuan ini dilakukan oleh biro haji dan umroh PT Alghany Assalam yang berkantor cabang di Bekasi Utara dan berkantor pusat di Cipinang, Jakarta Timur. Pemilik biro perjalanan PT Alghany Assalam yaitu Hakim Abdullah bersama istrinya Mariska.
Para korban tertipu dengan biaya ibadah yang beragam, untuk keberangkatan calon jamaah haji dengan kelas ONH plus para jamaah dipatok dengan biaya Rp60 juta. Sementara untuk biaya umroh, setiap jamaah dipatok dengan biaya Rp15 hingg R16 juta.
Mayoritas jamaah telah membayar biaya ibadahnya dengan cara transfer ke rekening pribadi pemilik biro, bukan ditransfer ke rekening perusahaan dan semua pembiayaan mayoritas dibayar dengan tunai.
Sebelumnya mereka tergiur iming-iming dengan biaya murah, selain itu juga dijanjikan kepastian pemberangkatan, karena biro perjalanan haji umroh PT Alghany Assalam telah memiliki kuota khusus karena ada bantuan dari pihak Arab Saudi.
Selain telah melunasi biaya keberangkatan, para jamaah juga telah melaksanakan pelatihan-pelatihan seperti manasik haji dan umroh juga telah dilakukan. Namun dengan berbagai alasan dari pihak biro perjalanan para jamaah tak kunjung diberangkatkan.
“ Para korban telah mendatangi pihak travel, dijanjikan lagi, dijanjikan lagi, tapi tidak juga diberangkatkan,” ujar Kuasa Hukum calon jamaah haji, Hidayatullah
Dengan membuat laporan ke pihak kepolisian, korban yang tergabung dari berbagai daerah ini berharap ada tindakan hukum bagi para pelaku, meski pemilik biro perjalanan haji dan umroh yang bernama Hakim Abdullah telah meninggal dunia.
Namun kemungkinan besar dana dari para jamaah selama ini telah dimanfaatkan oleh isterinya yaitu Mariska untuk kepentingan lain. Jamaah berharap uangnya bisa kembali, karena sudah kecil kemungkinan akan bisa berangkat ibadah baik haji maupun umroh (***)