
SYAKHRUDDIN.COM, JAKARTA – Polisi masih melakukan proses rekonstruksi kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan. Dalam rekonstruksi itu, tersangka dihadirkan.
“Tersangka datang dong, kan rekonstruksi,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Murti Haryadi, di Jalan Deposito T8, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020).
Hingga saat ini, proses rekonstruksi masih berlangsung secara tertutup. Rekonstruksi itu berlangsung sejak pukul 03.00 WIB tadi.
Sebelumnya, Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan jika pihaknya akan menggelar rekonstruksi terkait kasus itu. Rekonstruksi berlangsung mulai pukul 03.00 WIB.
“Ya betul (ada rekonstruksi kasus Novel Baswedan di TKP),” kata Argo sebelumnya.
Diketahui, penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengalami insiden penyiraman air keras pada 11 April 2017 lalu. Saat itu, Novel baru saja menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, yang berjarak sekitar 4 rumah dari kediamannya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka yang berstatus polisi aktif. Tersangka itu berinsial RM dan RB setelah ditangkap di Cimanggis, Depok.
Awak media hanya bisa memantau kegiatan rekontruksi itu dari jauh. Media hanya bisa memantau dari jarak 100 meter.
Seperti diberitakan, penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengalami insiden penyiraman air keras pada 11 April 2017 lalu. Saat itu, Novel baru saja menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, yang berjarak sekitar 4 rumah dari kediamannya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Proses penyidikan kasus yang menimpa Novel Baswedan itu masih berlanjut. Terakhir, penyidik memeriksa Novel Baswedan pada Senin (6/1/2020).
Selain itu, polisi sudah menetapkan dua tersangka berstatus polisi aktif berinisial RM dan RB setelah ditangkap di Cimanggis, Depok, Polisi masih mendalami motif tersangka menyiramkan air keras ke Novel Baswedan (detiknews)