SYAKHRUDDIN.COM – SURABAYA, Kasus pencabulan terus saja terjadi. Kali ini dilakukan seorang ustaz terhadap santriwatinya di Bondowoso.
Hasil visum dokter menerangkan, terjadi kerusakan pada bagian vital tiga korban di bawah umur tersebut.
Kasak-kusuk tentang perilaku Ustaz AQ (33 thn) sudah diketahui para santriwati. Warga yang tinggal di Kecamatan Wonosari
itu diketahui kerap berbuat tak senonoh terhadap para santriwatinya.
Berkembangnya isu tersebut mendorong
beberapa santriwati yang belajar kepada sang ustaz mengadu kepada orang tuanya.
Mereka mengaku telah menjadi korban pencabulan sang ustaz.
Atas pengakuan tersebut, beberapa orang wali
lantas melaporkan sang ustaz kepada polisi. Dari
keterangan anak yang rata-rata di bawah 15 tahun itu, perbuatan bejat tersebut
biasanya dilakukan saat proses belajar-mengajar berlangsung di madrasah, yakni
saat ada waktu luang atau suasana sedang sepi.
“Kebanyakan sang ustaz
memaksa para santriwati melakukan aksi tak senonoh. Diduga korban lebih dari
satu,” kata Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Jamal, sebagaimana
diungkapkan kepada detikcom di kantornya, Senin (20/1/2020).
Sebab, jelas dia, ada kemungkinan masih ada
santriwati lain yang menjadi korban. Namun mereka enggan atau malu untuk
melapor.
Ustaz AQ (33 thn) ternyata
tidak hanya sebagai guru mengaji. Ia juga tercatat sebagai perangkat desa
aktif, yakni sebagai Kaur Kesejahteraan Rakyat (Kesra) atau modin desa
setempat.
Modin bertugas mendata dan melayani
warga ketika akan melangsungkan pernikahan.
“Betul. Yang bersangkutan memang perangkat
desa di Kecamatan Wonosari,” kata Camat Wonosari Halili saat dikonfirmasi
dikantornya.
Polisi akan terus mengembangkan kasus tersebut.
Sebab, mungkin masih banyak santriwati lain yang juga menjadi korban. Hanya,
mereka merasa enggan atau malu untuk melapor (detik/jkt)