Lagi-lagi terjadi mahasiswi di Makassar meninggal dunia dalam keadaan hamil. Seorang mahasiswi dari Universitas Negeri Makassar (UNM), Nurwina, 20 tahun, dikabarkan meninggal dunia.
Nurwina mengandung delapan bulan di rumah kosnya di Pondok Hidayani, Jalan Traktor 3, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel, Senin 30/12/2019.
Sebelum meninggal dunia, Nurwina sempat mengeluh sakit dan pingsan di kamar kosnya, sekitar pukul 05.30 WITA.
Sehingga, pria bernama Ardianto yang diduga pacarnya itu langsung melarikannya ke Rumah Sakit (RS) Haji Makassar dengan maksud untuk diberikan perawatan medis.
Tapi naas, pihak medis di RS Haji menyatakan jika Nurwina sudah meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan bahwa korban telah dinyatakan meninggal dunia di RS Haji.
Kematian mahasiswi Fakultas Teknik, asal Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara ini, belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian. Kasus masih tahap penyelidikan.
Dilansir tagar.id “Iya benar, korban meninggal dunia. Menurut pihak rumah sakit, jika korban ini sebelumnya sering mengalami keluhan sakit pada kepala dan perut,” jelas Indratmoko
Indratmoko menerangkan, korban meninggal dunia dalam keadaan tengah mengandung dan kondisi perutnya telah membesar yang diduga usia kandungannya telah memasuki delapan bulan.
Selama ini, lanjut Indratmoko, korban ini menjalani hubungan dengan seseorang bernama Ardianto sepengetahuan orang tuanya.
Korban ini dinyatakan positif hamil. Sebelum di rujuk ke RS Haji, korban telah meninggal dunia sebelumnya atau dengan istilah medis DOA (Death on Arrival),” bebernya.
Saat ini, korban telah dibawa dengan menggunakan mobil ambulance ke Bandara Sultan Hasanuddin, untuk diterbangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, untuk dimakamkan (Dhirga Erlangga)