SYAKHRUDDIN.COM,JAKARTA- Ketua DPP Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik mendesak pemerintah pusat menentukan nasib Jakarta setelah ada rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.
Taufik menuturkan pemerintah harus mencabut ketentuan yang mengatur Jakarta sebagai ibu kota negara. Ketentuan itu telah diatur dalam UU tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibu Kota NKRI.
“Ketika mau dibangun ibu kota baru harus ada payung hukum mencabut Jakarta sebagai ibu kota. Terus apa? Apakah Jakarta sebagai provinsi biasa?” ujar Taufik saat ditemui di Wisma Garuda, Cipayung, Jakarta, Minggu (29/12/2019).
Wakil Ketua DPRD DKI ini mengaku tak mempersoalkan
pemindahan ibu kota. Namun, menurutnya, nasib Jakarta harus segera ditentukan
agar tak terjadi kekosongan peraturan.
Jika tak lagi menjadi daerah khusus ibu kota, kata Taufik, pemerintah pusat
harus mengatur struktur pemerintahan di Jakarta. Merujuk pada UU Pemerintah
Daerah, Jakarta harus memiliki struktur kabupaten/kota.
“Kalau merujuk UU Pemda berarti sama dengan Jabar, Jateng Jatim. Terus
kabupaten/kotanya gimana? Ini yang harus diatur. Jangan sampai terjadi
kevakuman aturan,” katanya.
Sebelumnya, rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur
disebut harus mengubah sejumlah aturan. DPR pernah menyampaikan ada enam UU
yang harus diajukan oleh pemerintah yang terdiri dari empat revisi UU dan dua
rancangan UU.
Salah satu UU yang perlu direvisi agar ibu kota bisa dipindahkan yakni UU Nomor
29 Tahun 2009 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibu Kota NKRI.
Sementara itu, Ketua DPP Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik menyatakan, satu nama calon wakil gubernur DKI dari Gerindra bakal diumumkan awal Januari 2020.
Sebelumnya, ada empat nama cawagub yang
diajukan Gerindra yakni Arnes Lukman, Ferry J. Juliantono, Ahmad Riza Patria,
dan Sekda DKI Saefullah.
“Insyaallah awal Januari sudah ada. Ya empat-empatnya
bagus tapi kan cuma satu bolehnya, dari empat itu kita godok,” ujar Taufik
saat ditemui di Wisma Garuda, Cipayung, Jakarta, Minggu (29/12/2019).
Taufik menuturkan, Gerindra sebelumnya telah menjalin
kesepakatan dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mengusung
masing-masing satu nama cawagub. Ia berharap cawagub yang terpilih nantinya
berasal dari Gerindra.
Yang jelas sudah ada kesepakatan PKS satu,
Gerindra satu. Berdoa aja wakilnya dari Gerindra. Siapanya nantilah awal
Januari,” katanya.
Cawagub yang diajukan Gerindra sebelumnya disebut telah
berpengalaman di bidang parlemen hingga pemerintahan.
Kursi wagub DKI diketahui masih kosong usai Sandiaga Uno
memutuskan mundur dari posisi tersebut pada Agustus 2018. Sandi melepaskan
jabatan wagub DKI untuk maju Pilpres 2019 sebagai calon wakil presiden
mendampingi Prabowo Subianto (berbagai sumber)