
J
SYAKHRUDDIN.COM,MAKASSAR ,- Rapat 9 (sembilan) indikator RT/RW Kelurahan Pa’Baeng-Baeng Kecamatan Tamalate Kota Makassar, berlangsung di Kantor Lurah sementara Pa’Baeng-Baeng, Ruko Jalan Andi Tonro No 31 Makassar.
Lurah Pa,Baeng-Baeng, Abd Rauf Edje, ST pada kesempatan tersebut mengatakan, mengacu pada kasus insentif di Kecamatan Rappocini yang viral di media sosial, maka perlu dilakukan evaluasi, terhadap sembilan indikator dan LPM juga diberi kewenangan untuk memberikan penilaian terhadap para Ketua RT/RW.
Rauf juga pernah di komplain, karena memberikan nilai insentif tinggi kepada Ketua RT, sementara Ketua RT-nya, jarang kerja bakti, tuturnya.
Ketua LPM, Andi Anshar dalam kesempatan tersebut mengatakan, sebenarnya masalah 9 indikator ini sudah dibahas dari awal kegiatan. Hal ini terkait juga dengan PBB.
Hal hal lain yang terkait dengan indikator, sebagai pengawas saya juga berdosa kalau tidak lakukan evaluasi, “Masak kita menerima insentif jutaan rupiah, sementara RT tidak pernah hadir dalam kerja bakti” tuturnya.
Selama ini RT-RW sudah kompak, tapi dimasa mendatang, perlu ditingkatkan, katanya.
Camat Tamalate, diwakili Sekcam, Amran Barrang, S.Sos, pada rapat koordinasi ini, masih banyak RT-RW belum mengetahui 9 indikator, sehingga perlu kembali mereviuw 9 indikator ini bisa tercapai.
Menyinggung tentang foto kegiatan, maka kepada 567 RT/RW Kelurahan Pa’Baeng-Baeng, diminta untuk menunjukkan foto foto kegiatan RT-RW nya.
Kronologisnya, pada triwulan II Kecamatan Tamalate sebagai sampel pemeriksaan, maka sembilan indikator sebagai landasan penilaian.
Dijelaskan Amran, selama ini mungkin hanya dapat diraih 7 indikator. Sombere itu, sesungguhnya sudah tercapai indikator, kalau diundangki rapat, datang itu berarti sudah tercapai sasarannya, tutur Mantan Plt.Lurah Bungaya.
Sementara di kelurahan lain, masih banyak RT yang susah mencetak foto kegiatannya, tapi staf kelurahan ada yang bisa membantu, itu salah satu solusi untuk keluar dari masalah ini, tutur Amran
Pada kesempatan rapat koordinasi, Lurah Mangasa, Muhammad Darwis Syam, S.ST di dapuk sebagai narasumber, pada kesempatan tersebut mengatakan,
Insentif yang kita dapatkan berasal dari uang rakyat. Karena itu, Perwali No 3 Tahun 2016 perlu ditindaklanjuti.
Kreterai untuk mendapatkan insentif diperoleh secara gelondongan. Contoh Kelurahan Pa’Baeng-Baeng 49 RT/RW tiap bulan langsung diberikan Rp 49 juta.
Dikatakan dalam Perwali No 3 Tahun 2016, sejauhmana warga menggunakan Smart CIty.
Dalam indikator, ada program longgar (Lorong Garden), dan menata suatu lorong maka salah satu kuncinya adalah pendekatan kepada warga.
Selain pendekatan juga memberi apresiasi kepada warga dan membentuk seksi-seksi di lorong.
Tugas RT membina 25 warga dan Pak RW memberikan motivasi kepada RT-nya. Indikator penilaian bagi RW, kalau ada lima RT nya dan hanya tiga yang aktif, maka itulah indikator penilaian bagi RW.
Kaitannya, Makassar Tidak Rantasa, terciptanya kebersihan lingkungan,kepada petugas Viar, ada kesepakatan tentang pengambilan sampah. Kalau perlu kasih Viar satu RW.
Melakukan penataan PK5, tugas Ketua RT-RW tidak punya kewenangan untuk membongkar PK5, hanya Satpol PP yang punya kewenangan. Ironisnya, PK5 tidak ada parkirannya, akibatnya macet.
Lebih lanjut, melakukan penataan dan pembersihan RT/RW, bagaimana seorang RT memberi motivasi kepada harganya.
Kalau di kawasan Bapak/ibu ada pengusaha sukses, tidak mau kerja bakti, maka dapat berpartisipasi dalam bentuk “memberi dukungan dana”
Satu kunci kalau mau sukses di masyarakat “Perbanyak teman” katanya.
Kaitannya dengan Bank Sampah dan menarik retribusi sampah, jika masyarakat sudah dilayani dengan baikmaka tugas kita adalah menarik retribusi.
Bagi masyarakat bisa dilakukan kesepakatan bersama, terutama rumah yang ada di jalur penghubung, rumah dalam lorong dan sisanya harus disimpan sebagai kas RT.
Dari perkiraan dan asumsi yang bisa membayar retribusi Pa’ Baeng- Baeng bisa mencapai Rp 50 juta, tapi kenyataan Pa Baeng- Baeng hanya mencapai pembayaran Rp 12 juta rupiah.
Tentang Pajak Bumi Bangunan (PBB), setelah menagih pajak, datanya untuk pajak dibagi dengan bijak, jangan ambil sendiri tapi dibagi juga kepada RW/RT dengan bijak.
Kalau dilihat jabatan Ketua RT/RW, hendaknya menjaga kehormatan. Seperti membuat surat keterangan tidak mampu, lalu dibayar Rp 50 ribu, jaga harga diriku.
“Jaga Kehormatan RT/RW” ujar narasumber dengan mencontohkan di Kelurahan Mannuruki tempat dimana narasumber pernah bertugas bertugas, tuturnya disambut gelak tawa hadirin.
Selanjutnya dia mencontohkan, kalau sudah terima insentif, maka bawalah para mitra kerja ke Pasger (Pasar segar) atau Sucer (Sungai Cerekang), jangan ambil semua insentifnya atau serahkan isterinya langsung, katanya.
Sebagai kesimpulan pembahasan, maka para Ketua RT dan RW harus memiliki 12 buku administrasi yang tertata rapih.
Sebagai Ketua RT dan RW, adalah sebuah kehormatan dan sekaligus ajang menerima cercaan, selalu berkorban dan itulah pengabdian tulus seorang ketua RT/RW.
Usai istirahat sholat dhuhur, dilanjutkan dengan menjawab pertanyaan peserta, hadir pada kesempatan tersebut, Binmas / FKPM Pa’Baeng-Baeng dibawah koordinasi , Brigpol Fitra dan Babinsa Pa’ Baeng-Baeng yang mengikuti pertemuan dari awal hingga selesai.