
SYAKHRUDDIN.COM,SUNGGUMINASA – Perempuan AB berhasil di bekuk pedagang karena melakukan penipuan ketika berbelanja di Pasar Minasa Maupa, Sungguminasa, Kamis (26/12/2019) pagi tadi.
Pelaku diamankan ke kantor Polsek Somba Opu, karena kedapatan berbelanja menggunakan uang palsu di Pasar Induk Minasa Upa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Jumlah yang ia belanjakan tidak besar. Hanya Rp 5ribu sampai Rp10 ribu kepada setiap pedagang. Terlapor menyisir sejumlah pedagang di Pasar Minasa Maupa dengan uang Rp 100rb. Pedagang pun memberikan uang kembalian.
“Kalau belanja selalu menggunakan uang pecahan Rp100ribu, dan belanjaannya cuman Rp5 ribu,” kata Angga yang ditemui wartawan di Mapolsek Somba Opu, Kamis (26/12/2019) pagi.
Perempuan itu disebutkan sudah lama berbelanja di Pasar Minasa Maupa. Polanya sama, menggunakan uang Rp100ribu.
Belakangan, Angga pun mulai curiga. Hingga akhirnya ketika didapati, Kamis (26/12/2019) pagi tadi, Angga memutuskan memeriksa tas perempuan itu.
Sementara itu, Hariati telah melaporkan dugaan penipuan uang palsu ini kepada aparat Polsek Somba Opu.
Menurutnya, ada banyak korban penipuan uang palsu ini di Pasar Induk Minasa Maupa.
Hariati adalah warga Jl Swadaya 6 Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Somba Opu.
.
Sejumlah pedagang yang diduga menjadi korban telah diambil keterangannya.
Polisi
berhasil mengamankan uang yang diduga palsu senilai Rp 10 juta
dengan pecahan uang Rp 100 ribu.
Kapolsek Somba Opu Kompol Syafei Rivai saat dikonfirmasi membenarkan perempuan
berusia sekitar 40 tahun, berinisial AB, diamankan anggotanya, setelah ketahuan
pedagang pasar Minasa Upa berbelanja menggunakan uang palsu, Kamis pagi tadi
(26/12/2019).
“Sementara ini, Ibu yang diamankan berstatus terperiksa, ikut diamankan
dari tasnya uang pecahan Rp 100 ribu yang berjumlah sekitar Rp 10 juta,”
ujar Syafei.
Syafei menambahkan, untuk memastikan dugaan uang palsu yang diamankan dari AB,
pihaknya akan mengonfirmasi Bank Indonesia, untuk pengecekan nomor seri uang
tersebut.
Sebelumnya, video emak-emak terduga pengedar uang palsu ini viral di media
sosial. Perempuan yang menggunakan kemeja merah dan kerudung hitam ini
diamankan pedagang dan warga karena ketahuan berbelanja menggunakan uang
pecahan Rp 100 ribu (berbagai sumber)