SYAKHRUDDIN.COM,JAKARTA-Sepandai-pandainya menyimpan durian, suatu saat akan berbau juga, demikian pepatah yang layak dialamatkan kepada kepala daerah yang menitipkan uangnya di arena kasino di luar negeri.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebukan, ada sejumlah kepala daerah yang memiliki rekening kasino di luar negeri.
KPK yang sering bekerja sama dengan PPATK untuk mengungkap aliran dana kasus koruptor mengatakan, temuan PPATK itu merupakan data intelijen yang tak bisa dipublikasikan secara detail.
“Tentang PPATK sebenarnya itu sifatnya kan data intelijen, sehingga ada atau tidak adanya dikirim ke KPK atau polisi atau jaksa itu tidak bisa kami konfirmasi.
Tapi memang KPK cukup intenslah
kerja sama dengan PPATK kalau kami butuh informasi terkait aliran dana soal
kasus korupsi,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).
Febri menjelaskan, informasi yang diterima KPK dari PPATK
terkait penyelidikan juga perlu dikonfirmasi. Sebab data mentah dari PPATK tak
bisa dijadikan KPK sebagai alat bukti.
Yang pasti ketika ada data PPATK baik yang kami minta maupun inisiatif PPATK untuk memberikan KPK, itu pasti kami koordinasi dulu dan kami telusuri alat bukti yang ada.
Karena data mentah PPATK
yang ada juga tak boleh jadi alat bukti. Itu adalah informasi intelijen,”
ucapnya
“Jadi kalau media nanya PPATK terkait siapa, juga pasti
PPATK tak akan buka itu, sebagaimana kami juga tak bisa konfirmasi siapa kepala
daerahnya sudah diberikan atau tidak.
Karna kita tak tahu apakah
itu diberikan ke KPK, polisi, atau kejaksaan,” imbuh Febri
“Jadi kalau media nanya PPATK terkait siapa, juga pasti
PPATK tak akan buka itu, sebagaimana kami juga tak bisa konfirmasi siapa kepala
daerahnya sudah diberikan atau tidak.
Karna kita tak tahu apakah itu diberikan ke KPK, polisi, atau kejaksaan,” imbuh Febri. “PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana yang signifikan dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri,” ujar Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dalam refleksi akhir tahun di kantornya, Jalan Ir Haji Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).
Sementara itu, Komisi II DPR RI meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusut tuntas dugaan kepala daerah memiliki rekening kasino di luar negeri.
Komisi II mempertanyakan apakah kepala daerah yang memiliki rekening itu tidak punya kerjaan lain di daerah yang dipimpin.
“Kalau kepala daerah berinteraksi dengan dunia seperti itu, itu kepala daerah apa tidak ada kerjanya atau apakah sudah selesai masalah di daerahnya, sehingga dia bisa asyik-asyik main di kasino? Itu tidak benar juga,” kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Doli meminta PPATK mengungkapkan kepala daerah mana yang memiliki rekening kasino itu. Ia juga meminta penegak hukum menelusurinya.
“Saya kira ini harus diusut tuntas. PPATK harus menjelaskan lebih clear dana itu apa dan siapa yang punya. Dan saya kira aparat penegak hukum juga harus sudah masuk meneliti,” jelasnya.
Menurut Doli, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga harus mencari tahu perihal informasi kepala daerah memiliki rekening kasino. Politikus Golkar itu meminta Kemendagri juga melakukan pembinaan.
“Oleh karena itu, Kemendagri harus mencari tahu dan kemudian memberikan pembinaan terhadap kepala-kepala daerah. Kepala daerah tugas dan fungsi pokoknya adalah memajukan daerah,” ucap Doli.
“Jalan-jalan saja, menurut saya, sudah mengurangi kerjanya sebagai kepala daerah. Apalagi bermain di kasino, luar biasa buruk sekali,” imbuhnya (berbagai sumber)