SYAKHRUDDIN.COM,JAKARTA-
Pegawai negeri sipil (PNS)
akan segera dapat tambahan libur dalam seminggu. Pasalnya, Komisi Aparatur
Sipil Negara (KASN) tengah mengkaji skema jam kerja bagi pegawai negeri sipil
(PNS).
Nantinya mereka dimungkinkan mendapatkan
tambahan libur, selain Sabtu dan Minggu. Kabarnya, tambahan libur bakal diberikan di hari
Jumat.
Konsep ini disebut
oleh compressed work. Komisioner KASN Waluyo Martowiyoto di mana jumlah hari
kerja perminggu dikurangi dan jumlah jam kerja perhari otomatis akan menjadi
lebih panjang.
“Sehingga
mungkin setiap hari Jumat ganjil atau genap bisa libur, gitu kan. Ini yang
mengenai compressed work-nya,” kata Waluyo ada kegiatan Kickoff Meeting
Pilot Project Manajemen Kinerja PNS di KemenPAN-RB, Jakarta, Selasa
(3/12/2019).
Waluyo menjelaskan, tambahan libur ini
dimungkinkan tanpa harus mengurangi jam kerja. Jadi jam kerja tiap harinya
diperpanjang sehingga ada ruang untuk menambah libur.
“Berarti kalau dua minggu harusnya 10 hari
kerja 80 jam. Itu bisa kita ubah nantinya adalah 9 hari kerja 80 jam, 80 jamnya
tetap, tapi 9 hari kerja sekitar dua minggu,” kata Waluyo.
Terkait hal tersebut, dia menjelaskan bahwa
sedang disiapkan konsep Flexible Working Arrangement (FWA). PNS dapat
melaksanakan pekerjaannya dengan tempat, waktu dan cara kerja yang fleksibel.
Namun ada pertimbangan yang harus diperhatikan
sebelum konsep tersebut diimplementasikan, yaitu dengan melihat kinerja para
PNS saat ini.
“Flexible Working Arrangement ini
sebetulnya kita siapkan ini bagian dari flexy time, kemudian flexy working
space.
Ini yang nantinya sebetulnya kita harap bersama. Tapi flexible working ini tidak akan bisa bekerja sebelum pelaksanaan manajemen kinerja itu berjalan dengan efektif,” ujar Waluyo.
Pegawai negeri
sipil (PNS) berpeluang mendapat tambahan libur di luar Sabtu dan Minggu. Namun
pada proyek percontohan (pilot project) yang akan dilaksanakan, hanya 20% PNS
dengan kinerja paling baik yang bisa mendapatkan itu.
Terlepas dari konteks setuju atau tidak dengan
kebijakan tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai dengan
kondisi Indonesia saat ini seharusnya PNS fokus bekerja.
“Ya kerja lah masa libur. PNS di mana-mana
ya kerja, kecuali negara maju yang sudah tatanan kehidupannya sudah baik boleh.
Kalau masih gini ya kerja lah,” kata dia saat dihubungi Selasa
(3/12/2019).
Namun dirinya tak mau menyimpulkan terlalu dini
soal rencana kebijakan tersebut. Dirinya perlu mempelajari konsep kerjanya
secara detail. “Saya belum baca detailnya
seperti apa, oke. Jadi saya tidak bisa mengatakan itu betul apa tidak karena
saya konsepnya belum tahu,” jelasnya.
Rencana tersebut disampaikan oleh Komisioner
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Waluyo Martowiyoto terkait konsep
Flexible Working Arrangement (FWA) atau pengaturan kerja yang fleksibel (berbagai
sumber).