
Baru sebulan lebih pemerintahan jilid kedua Presiden Joko Widodo bergulir. Selama rentan waktu tersebut, Presiden Jokowi beserta para anggota kabinetnya, melakukan perombakan terkait struktur pegawai negeri sipil.
Berdasarkan catatan, setidaknya terdapat dua kebijakan besar yang dapat mempengaruhi nasib dan kinerjanya seorang PNS.
Presiden Joko Widodo dalam pidato pelantikannya bicara soal perampingan pejabat eselon pada kementerian/lembaga (K/L). Ia menginginkan jabatan eselon hanya ada dua tingkatan saja.
Perampingan birokrasi
dimaksudkan untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah dan profesional
dalam upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi guna mendukung kinerja
pemerintah kepada publik.
Sebagai informasi, eselon III dalam fungsi
pemerintah pusat biasanya menjabat Kepala Bagian, Kepala Bidang, Kepala
Subdirektorat. Lalu, eselon IV seperti, Kepala Subbagian, Kepala Subbidang,
Kepala Seksi.
Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo
mengatakan,
bahwa tahun depan tidak akan ada lagi jabatan eselon III dan IV di K/L.
“Yang empat mau dipangkas dua dan
digantikan jabatan fungsional, intinya untuk menghargai keahlian,” ucap Tjahjo
di kantornya, Rabu (30/10/2019).
Setelahnya pada 13 November 2019, Tjahjo Kumolo
menandatangani serta mengeluarkan surat edaran terkait penyederhanaan
birokrasi.
Surat edaran itu yakni Surat
Edaran (SE) Menteri PANRB nomor 384, 390, dan 391 Tahun 2019 yang ditujukan
kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur, dan para Walikota dan Bupati
tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi.
Dalam surat edaran tersebut terdapat sembilan
langkah strategis dimulai dengan mengidentifikasi unit kerja eselon III, IV,
dan V yang dapat disederhanakan dan dialihkan jabatan strukturalnya sesuai peta
jabatan di masing-masing instansi.
Kemudian, dilakukan pemetaan jabatan pada unit
kerja yang terdampak peralihan, sekaligus mengidentifikasi kesetaraan jabatan-jabatan struktural tersebut
dengan jabatan fungsional yang akan diduduki.
Hasil identifikasi dan pemetaan jabatan harus
disampaikan kepada Menteri PAN-RB dalam bentuk softcopy, selambatnya pada minggu keempat bulan Desember
2019.
Proses transformasi jabatan
struktural ke fungsional dilakukan berdasarkan hasil pemetaan dan dilaksanakan
paling lambat minggu keempat Juni 2020.
Nantinya, Presiden Jokowi akan ganti eselon III
dan IV dengan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. Hal ini disampaikan
Jokowi di acara CEO Forum di Ritz-Carlton, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
“Kita lakukan pengurangan eselon, kita
punya eselon I, II, III, IV, kita akan lakukan yang III dan IV akan kita
potong,” jelas Jokowi.
Lebih lanjut Jokowi mengungkapkan, pemerintah saat ini butuh kecepatan dalam mengurus birokrasi. Hal itu menjadi alasan adanya wacana pemangkasan jabatan eselon III dan IV, bahkan menggantikannya dengan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
“Kita butuh kecepatan dalam bekerja, dalam
memutuskan. Kita butuh kecepatan dalam bertindak di lapangan, karena
perubahan-perubahan ini sudah sangat cepat,” ujarJokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Wacana pemangkasan jabatan eselon III dan IV
mulai berlaku pada awal 2020. Wacana tersebut masuk dalam program prioritas
kabinet Indonesia Maju yaitu reformasi birokrasi.
Indonesia selama ini masih
menjadi negara tujuan investasi, namun rumitnya jalur birokrasi di tanah air
menyumbat laju kegiatan tersebut.
“Karena sekarang ini,
pemerintah yang fleksibel sangat dibutuhkan. Kapal kita kapal besar, kalau kita
memiliki alat-alat, instrumen-instrumen yang membuat kita cepat dalam
bertindak, memutuskan, itu akan sangat membantu sekali dalam mengelola
pemerintah, negara ini,” jelas ini.
Oleh karena itu, Jokowi juga berencana
menggantikan sebagian jabatan eselon III dan IV dengan AI atau robot. Sebab,
penggunaan kecerdasan buatan bisa memberikan kecepatan administrasi dan prosesnya
tidak lagi manual.
“Tapi ini proses panjang, sekarang
persiapan menuju ke sana, sehingga birokrasi kita lebih cepat, tugas birokrasi
jadi lebih ringan,” ungkapnya.
Meski demikian, eks Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan bahwa
setiap pejabat eselon III dan IV yang terkena pemangkasan tidak mempengaruhi
pendapatan yang setiap bulan diterima.
“Kita tidak ingin memotong pendapatan dari
ASN kita, ndak. Yang kita
butuhkan tadi, kecepatan, kebijakan untuk kecepatan memutuskan di
lapangan,” tegas Jokowi (bs/syakhruddin)